Berita

Meta/Net

Tekno

Meta akan Cabut Larangan Penggunaan Kata "Syahid"

RABU, 03 JULI 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan induk platform Facebook dan Instagram, Meta, mengatakan bahwa mereka akan mencabut larangan penggunaan kata "syahid", atau "martir" dalam bahasa Indonesia.

Dikutip dari Reuters, Rabu (3/7), keputusan tersebut disampaikan Meta pada Selasa, setelah pihaknya melalui dewan pengawas melakukan peninjauan selama setahun.

Perusahaan ini telah dikritik selama bertahun-tahun atas sikapnya terhadap konten yang melibatkan Timur Tengah yang dianggap memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.


Kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober.

Dewan pengawas, yang didanai oleh Meta tetapi beroperasi secara independen, memulai peninjauannya tahun lalu karena kata tersebut menyebabkan lebih banyak penghapusan konten di platform perusahaan tersebut dibandingkan kata atau frasa tunggal lainnya.

Pada Maret tinjauan tersebut menemukan bahwa aturan Meta tentang penggunaan kata "syahid" gagal memperhitungkan berbagai makna kata tersebut dan telah mengakibatkan penghapusan konten yang sebenarnya tidak ditujukan untuk memuji tindakan kekerasan.

Meta mengakui temuan tinjauan tersebut pada Selasa dan mengatakan pengujiannya menunjukkan bahwa menghapus konten saat "syahid" dipasangkan dengan konten yang melanggar lainnya akan menangkap konten yang paling berpotensi membahayakan tanpa berdampak secara tidak proporsional.

Dewan pengawas menyambut baik perubahan tersebut, dengan mengatakan kebijakan Meta terkait kata tersebut telah menyebabkan penyensoran jutaan orang di seluruh platformnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya