Berita

Korban pelecehan seksual mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, saat diwawancarai awak media usai sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7)/RMOL

Politik

PPLN Korban Pelecehan Hasyim Anggap Adil Putusan DKPP

RABU, 03 JULI 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang menjadi korban pelecehan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, akhirnya angkat bicara setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima seluruh dalil laporannya.

Hal tersebut disampaikan korban berinisial CAT usai menghadiri sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Di sini saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT kepada wartawan.

Dia juga mengungkapkan terima kasih kepada tim hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), karena telah mendampinginya mencari keadilan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU.

"Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar, yang di mana saya terkadang juga bingung. Tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia merasa putusan DKPP telah adil dengan memecat Hasyim dari jabatan Ketua sekaligus Anggota KPU, karena dalam persidangan fakta-fakta tindakan serta perlakuan pelecehan seksual terbukti terjadi.

"Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," ungkapnya lagi.

"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan. Terima kasih," pungkas CAT.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya