Berita

Korban pelecehan seksual mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, saat diwawancarai awak media usai sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7)/RMOL

Politik

PPLN Korban Pelecehan Hasyim Anggap Adil Putusan DKPP

RABU, 03 JULI 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang menjadi korban pelecehan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, akhirnya angkat bicara setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima seluruh dalil laporannya.

Hal tersebut disampaikan korban berinisial CAT usai menghadiri sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Di sini saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT kepada wartawan.


Dia juga mengungkapkan terima kasih kepada tim hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), karena telah mendampinginya mencari keadilan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU.

"Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar, yang di mana saya terkadang juga bingung. Tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia merasa putusan DKPP telah adil dengan memecat Hasyim dari jabatan Ketua sekaligus Anggota KPU, karena dalam persidangan fakta-fakta tindakan serta perlakuan pelecehan seksual terbukti terjadi.

"Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," ungkapnya lagi.

"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan. Terima kasih," pungkas CAT.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya