Berita

Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Abdul Rahman Saleh/Net

Politik

Dosen Psikologi UIN Jakarta: Judi Online Bisa Memicu Tindakan Kriminal

RABU, 03 JULI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena maraknya judi online yang kian meresahkan merupakan bentuk patologi sosial atau penyakit masyarakat.

Menurut Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Abdul Rahman Saleh, maraknya judi online ini sudah di level membahayakan, karena mampu membuat pemainnya kecanduan.

"(Judi online) bahaya, bisa menyebabkan orang jadi kecanduan. Kalau orang candu kan tidak lagi tahu waktu, tidak lagi memperhitungkan risiko," kata Rahman kepada RMOL, Rabu (3/7).


Rahman juga menilai, apapun bentuk perjudiannya, baik online ataupun konvensional akan berbuntut ke tindakan kriminal.

"Bentuknya seperti apapun, perilaku judi itu akan berkembang ke perilaku kriminal. Apalagi kalau sudah kalah," imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Rahman, bahaya efek kecanduan judi online akan merugikan diri sendiri hingga orang lain.

"Orang yang sudah kecanduan judi cenderung akan melakukan tindakan irasional, seperti berbuat kriminal hingga bunuh diri," lanjut Rahman.

Doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun mengapresiasi sejumlah upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas judi online.

Selama Juni 2024, Kominfo telah memblokir 347 ribu lebih konten judi online di berbagai platform.

Dikatakan Rahman, sekali main judi online susah berhenti. Sebab itu sudah terjebak dalam gambler fallacy.

Gambler fallacy adalah keadaan di mana seseorang percaya hal yang terjadi di masa lalu akan mempengaruhi probabilitas di masa depan. Kesalahan penalaran ini membuat orang percaya bahwa mereka bisa menang jika terus mencoba.

Terlebih lagi, dalam judi online, permainan diatur oleh sistem yang membuat pemain lebih mungkin dimanipulasi oleh bandar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya