Berita

Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Abdul Rahman Saleh/Net

Politik

Dosen Psikologi UIN Jakarta: Judi Online Bisa Memicu Tindakan Kriminal

RABU, 03 JULI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena maraknya judi online yang kian meresahkan merupakan bentuk patologi sosial atau penyakit masyarakat.

Menurut Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Abdul Rahman Saleh, maraknya judi online ini sudah di level membahayakan, karena mampu membuat pemainnya kecanduan.

"(Judi online) bahaya, bisa menyebabkan orang jadi kecanduan. Kalau orang candu kan tidak lagi tahu waktu, tidak lagi memperhitungkan risiko," kata Rahman kepada RMOL, Rabu (3/7).


Rahman juga menilai, apapun bentuk perjudiannya, baik online ataupun konvensional akan berbuntut ke tindakan kriminal.

"Bentuknya seperti apapun, perilaku judi itu akan berkembang ke perilaku kriminal. Apalagi kalau sudah kalah," imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Rahman, bahaya efek kecanduan judi online akan merugikan diri sendiri hingga orang lain.

"Orang yang sudah kecanduan judi cenderung akan melakukan tindakan irasional, seperti berbuat kriminal hingga bunuh diri," lanjut Rahman.

Doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun mengapresiasi sejumlah upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas judi online.

Selama Juni 2024, Kominfo telah memblokir 347 ribu lebih konten judi online di berbagai platform.

Dikatakan Rahman, sekali main judi online susah berhenti. Sebab itu sudah terjebak dalam gambler fallacy.

Gambler fallacy adalah keadaan di mana seseorang percaya hal yang terjadi di masa lalu akan mempengaruhi probabilitas di masa depan. Kesalahan penalaran ini membuat orang percaya bahwa mereka bisa menang jika terus mencoba.

Terlebih lagi, dalam judi online, permainan diatur oleh sistem yang membuat pemain lebih mungkin dimanipulasi oleh bandar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya