Berita

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri/Net

Nusantara

DPRD Minta Tinjau Ulang Izin SDI AL Hidayah Sei Semayang

RABU, 03 JULI 2024 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sengkarut yang dihadapi warga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Hidayah dan Yayasan Al Hidayah di Dusun XV Kelingan, Sei Semayang, Deli Serdang, Sumatera Utara, masih berlanjut dan panen komentar.

Komentar kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri, yang turut prihatin dengan permasalahan yang telah terjadi dan berkepanjangan.

"Saya sudah mengikuti sejak lama persoalan sengketa yang terjadi di Sei Semayang ini. Setahu saya, pada 2019 lalu pihak yayasan SD Islam Al Hidayah itu sudah berjanji untuk pindah atau merelokasi sekolah itu," ujar Zul Amri dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (3/7).

Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang itu sangat menyayangkan sikap yayasan yang tidak menepati janji, apalagi yayasan itu mengelola pendidikan bernuansakan Islam.

"Harusnya sebagai yayasan pendidikan Islam mereka tahu bagaimana wajibnya menepati janjikan," tuturnya.

Amri mendorong Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali administrasi SD Islam Al Hidayah terkhusus terkait izin operasional karena sekolah tersebut tidak memiliki lahan.

"Lahan itukan sudah jelas-jelas HGU aktif dan dari awal PTPN sebagai pemegang hak lahan memberikan izin kepada 'anak kebon' (orang atau anggota keluarga yang bekerja di perkebunan) untuk membangun musala atau tempat ibadah dan madrasah. Bukan diberikan kepada yayasan pendidikan itu," terangnya.

Maka menurut Amri, seharusnya segala aktivitas yang berada di atas lahan HGU itu harus dikembalikan ke pengurus musala atau yang saat ini telah menjadi masjid.Masalah Lahan, Komisi IV Minta Dilakukan Tinjau Ulang Izin SDI AL Hidayah Sei Semayang

RMOL. Sengkarut yang dihadapi warga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Hidayah dan Yayasan Al Hidayah di Dusun XV Kelingan, Sei Semayang, masih berlanjut dan panen komentar.

Komentar kali ini datang dari salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri, yang turut prihatin dengan permasalahan yang telah terjadi dan berkepanjangan.

"Saya sudah mengikuti sejak lama persoalan sengketa yang terjadi di Sei Semayang ini. Setahu saya, pada 2019 lalu pihak yayasan SD Islam Al Hidayah itu sudah berjanji untuk pindah atau merelokasi sekolah itu," ujar Zul Amri dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (3/7).

Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang itu sangat menyayangkan sikap yayasan yang tidak menepati janji, apalagi yayasan itu mengelola pendidikan bernuansakan Islam.

"Harusnya sebagai yayasan pendidikan Islam mereka tahu bagaimana wajibnya menepati janjikan," tuturnya.

Amri mendorong Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali administrasi SD Islam Al Hidayah terkhusus terkait izin operasional karena sekolah tersebut tidak memiliki lahan.

"Lahan itukan sudah jelas-jelas HGU aktif dan dari awal PTPN sebagai pemegang hak lahan memberikan izin kepada 'anak kebon' (orang atau anggota keluarga yang bekerja di perkebunan) untuk membangun musala atau tempat ibadah dan madrasah. Bukan diberikan kepada yayasan pendidikan itu," terangnya.

Maka menurut Amri, seharusnya segala aktivitas yang berada di atas lahan HGU itu harus dikembalikan ke pengurus musala atau yang saat ini telah menjadi masjid.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya