Berita

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri/Net

Nusantara

DPRD Minta Tinjau Ulang Izin SDI AL Hidayah Sei Semayang

RABU, 03 JULI 2024 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sengkarut yang dihadapi warga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Hidayah dan Yayasan Al Hidayah di Dusun XV Kelingan, Sei Semayang, Deli Serdang, Sumatera Utara, masih berlanjut dan panen komentar.

Komentar kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri, yang turut prihatin dengan permasalahan yang telah terjadi dan berkepanjangan.

"Saya sudah mengikuti sejak lama persoalan sengketa yang terjadi di Sei Semayang ini. Setahu saya, pada 2019 lalu pihak yayasan SD Islam Al Hidayah itu sudah berjanji untuk pindah atau merelokasi sekolah itu," ujar Zul Amri dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (3/7).


Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang itu sangat menyayangkan sikap yayasan yang tidak menepati janji, apalagi yayasan itu mengelola pendidikan bernuansakan Islam.

"Harusnya sebagai yayasan pendidikan Islam mereka tahu bagaimana wajibnya menepati janjikan," tuturnya.

Amri mendorong Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali administrasi SD Islam Al Hidayah terkhusus terkait izin operasional karena sekolah tersebut tidak memiliki lahan.

"Lahan itukan sudah jelas-jelas HGU aktif dan dari awal PTPN sebagai pemegang hak lahan memberikan izin kepada 'anak kebon' (orang atau anggota keluarga yang bekerja di perkebunan) untuk membangun musala atau tempat ibadah dan madrasah. Bukan diberikan kepada yayasan pendidikan itu," terangnya.

Maka menurut Amri, seharusnya segala aktivitas yang berada di atas lahan HGU itu harus dikembalikan ke pengurus musala atau yang saat ini telah menjadi masjid.Masalah Lahan, Komisi IV Minta Dilakukan Tinjau Ulang Izin SDI AL Hidayah Sei Semayang

RMOL. Sengkarut yang dihadapi warga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Hidayah dan Yayasan Al Hidayah di Dusun XV Kelingan, Sei Semayang, masih berlanjut dan panen komentar.

Komentar kali ini datang dari salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Zul Amri, yang turut prihatin dengan permasalahan yang telah terjadi dan berkepanjangan.

"Saya sudah mengikuti sejak lama persoalan sengketa yang terjadi di Sei Semayang ini. Setahu saya, pada 2019 lalu pihak yayasan SD Islam Al Hidayah itu sudah berjanji untuk pindah atau merelokasi sekolah itu," ujar Zul Amri dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (3/7).

Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang itu sangat menyayangkan sikap yayasan yang tidak menepati janji, apalagi yayasan itu mengelola pendidikan bernuansakan Islam.

"Harusnya sebagai yayasan pendidikan Islam mereka tahu bagaimana wajibnya menepati janjikan," tuturnya.

Amri mendorong Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali administrasi SD Islam Al Hidayah terkhusus terkait izin operasional karena sekolah tersebut tidak memiliki lahan.

"Lahan itukan sudah jelas-jelas HGU aktif dan dari awal PTPN sebagai pemegang hak lahan memberikan izin kepada 'anak kebon' (orang atau anggota keluarga yang bekerja di perkebunan) untuk membangun musala atau tempat ibadah dan madrasah. Bukan diberikan kepada yayasan pendidikan itu," terangnya.

Maka menurut Amri, seharusnya segala aktivitas yang berada di atas lahan HGU itu harus dikembalikan ke pengurus musala atau yang saat ini telah menjadi masjid.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya