Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Sirkular 2025-2045

RABU, 03 JULI 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun meluncurkan Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.

Selain itu, PNN/Bappenas juga meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, diluncurkannya dua peta jalan itu berkat kerja sama dengan berbagai pihak.

Ia berharap generasi mendatang memperoleh manfaat berkat upaya tersebut.

Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju emisi net zero (net zero emission) dilakukan melalui ekonomi hijau yang berlandaskan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan ekonomi hijau, ekonomi sirkular akan mendorong penerapan 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, dan Recycle) yang mencakup intervensi di seluruh rantai nilai (value chain).

Menurutnya, penerapan ekonomi sirkular yang diterapkan pada lima prioritas, yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil, akan memberikan manfaat.

"Beberapa manfaat tersebut adalah peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp638 triliun pada 2030, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau dengan 75 persen merupakan tenaga kerja perempuan hingga 2030, hingga kontribusi pada penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbondioksida," ujar Suharso Monoarfa dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta, Rabu (3/7).

Pada sektor pangan, pengendalian susut dan sisa pangan menjadi salah satu strategi intervensi prioritas yang dapat menekan jumlah timbulan sampah sebesar 18-52 persen dibandingkan business as usual pada 2030, mencegah risiko kehilangan ekonomi sekitar Rp231 triliun-Rp551 triliun per tahun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya