Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Sirkular 2025-2045

RABU, 03 JULI 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun meluncurkan Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.

Selain itu, PNN/Bappenas juga meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, diluncurkannya dua peta jalan itu berkat kerja sama dengan berbagai pihak.

Ia berharap generasi mendatang memperoleh manfaat berkat upaya tersebut.

Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju emisi net zero (net zero emission) dilakukan melalui ekonomi hijau yang berlandaskan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan ekonomi hijau, ekonomi sirkular akan mendorong penerapan 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, dan Recycle) yang mencakup intervensi di seluruh rantai nilai (value chain).

Menurutnya, penerapan ekonomi sirkular yang diterapkan pada lima prioritas, yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil, akan memberikan manfaat.

"Beberapa manfaat tersebut adalah peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp638 triliun pada 2030, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau dengan 75 persen merupakan tenaga kerja perempuan hingga 2030, hingga kontribusi pada penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbondioksida," ujar Suharso Monoarfa dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta, Rabu (3/7).

Pada sektor pangan, pengendalian susut dan sisa pangan menjadi salah satu strategi intervensi prioritas yang dapat menekan jumlah timbulan sampah sebesar 18-52 persen dibandingkan business as usual pada 2030, mencegah risiko kehilangan ekonomi sekitar Rp231 triliun-Rp551 triliun per tahun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya