Berita

Warga Kabupaten Tangerang menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa/Ist

Hukum

Warga Desak KPK Usut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

RABU, 03 JULI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi unjuk rasa digelar ratusan warga Kabupaten Tangerang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam aksinya, mereka menuntut kepastian hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

"Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan terduga pelaku melarikan diri," kata salah satu orator, Asmudyanto di depan Gedung KPK.


Tak hanya KPK, massa juga meminta Kejaksaan Agung ikut turun tangan. Mereka meminta kedua lembaga hukum ini berkoordinasi untuk segera menetapkan tersangka.

Di sisi lain, Asmudyanto mengaku telah mendapat informasi adanya pengembalian uang Rp32 miliar berkaitan dugaan kerugian negara pada kasus tersebut. Ia berharap, pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.

"Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa," pungkas Asmudyanto.

Sementara itu, Pemkab Tangerang telah buka suara terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa. Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan bahkan menyebut pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

Dadan mengatakan dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

"Giat itu ikut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang.

"Pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening bank bjb kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan," kata Dadan beberapa waktu lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya