Berita

Warga Kabupaten Tangerang menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa/Ist

Hukum

Warga Desak KPK Usut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

RABU, 03 JULI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi unjuk rasa digelar ratusan warga Kabupaten Tangerang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam aksinya, mereka menuntut kepastian hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

"Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan terduga pelaku melarikan diri," kata salah satu orator, Asmudyanto di depan Gedung KPK.


Tak hanya KPK, massa juga meminta Kejaksaan Agung ikut turun tangan. Mereka meminta kedua lembaga hukum ini berkoordinasi untuk segera menetapkan tersangka.

Di sisi lain, Asmudyanto mengaku telah mendapat informasi adanya pengembalian uang Rp32 miliar berkaitan dugaan kerugian negara pada kasus tersebut. Ia berharap, pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.

"Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa," pungkas Asmudyanto.

Sementara itu, Pemkab Tangerang telah buka suara terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa. Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan bahkan menyebut pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

Dadan mengatakan dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

"Giat itu ikut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang.

"Pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening bank bjb kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan," kata Dadan beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya