Berita

Warga Kabupaten Tangerang menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa/Ist

Hukum

Warga Desak KPK Usut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

RABU, 03 JULI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi unjuk rasa digelar ratusan warga Kabupaten Tangerang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam aksinya, mereka menuntut kepastian hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

"Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan terduga pelaku melarikan diri," kata salah satu orator, Asmudyanto di depan Gedung KPK.


Tak hanya KPK, massa juga meminta Kejaksaan Agung ikut turun tangan. Mereka meminta kedua lembaga hukum ini berkoordinasi untuk segera menetapkan tersangka.

Di sisi lain, Asmudyanto mengaku telah mendapat informasi adanya pengembalian uang Rp32 miliar berkaitan dugaan kerugian negara pada kasus tersebut. Ia berharap, pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.

"Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa," pungkas Asmudyanto.

Sementara itu, Pemkab Tangerang telah buka suara terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa. Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan bahkan menyebut pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

Dadan mengatakan dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

"Giat itu ikut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang.

"Pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening bank bjb kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan," kata Dadan beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya