Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Minta Dilibatkan dalam Kebijakan Bea Masuk Impor 200 Persen

RABU, 03 JULI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diminta membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan hal tersebut serta meminta agar Pemerintah juga melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan, dalam menyusun kebijakan tarif bea masuk bagi barang asal China sebesar 200 persen.

“Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan juga kementerian/lembaga (K/L) terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini,” tulis Kadin Indonesia dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).


"Kami juga merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal," tambah Kadin.

Kadin berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan agar tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Kebijakan pembatasan impor juga mestina tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku, memastikan iklim investasi yang kondusif, dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.

Sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor.

Lebih lanjut, Kadin Indonesia juga menghimbau adanya pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya