Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Minta Dilibatkan dalam Kebijakan Bea Masuk Impor 200 Persen

RABU, 03 JULI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diminta membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan hal tersebut serta meminta agar Pemerintah juga melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan, dalam menyusun kebijakan tarif bea masuk bagi barang asal China sebesar 200 persen.

“Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan juga kementerian/lembaga (K/L) terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini,” tulis Kadin Indonesia dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).


"Kami juga merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal," tambah Kadin.

Kadin berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan agar tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Kebijakan pembatasan impor juga mestina tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku, memastikan iklim investasi yang kondusif, dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.

Sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor.

Lebih lanjut, Kadin Indonesia juga menghimbau adanya pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya