Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Takut Netanyahu Ditangkap ICC, Israel Sampai Minta Tolong ke 25 Negara

RABU, 03 JULI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Potensi penerbitan surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) semakin menjadi momok menakutkan di kalangan pemerintah Israel.

Pasalnya, untuk mencegah surat penangkapan dijatuhkan pada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, pemerintah Tel Aviv bahkan berusaha meminta bantuan kepada 25 mitra luar negeri mereka.

Laporan situs berita Israel Walla pada Rabu (3/7) menyebut Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz telah mengirim surat kepada pemimpin di 25 negara, meminta intervensi mereka agar ICC tidak mengeluarkan surat penangkapan.


"Negara-negara diminta untuk bergabung dengan Inggris dalam mengajukan pendapat hukum ke ICC terkait pengajuan penangkapan PM Netanyahu dan Menhan Israel," ungkap laporan tersebut.

Menurut Katz, semakin banyak negara yang mengirimkan pendapat hukum serupa ke ICC maka para hakim mungkin yakin bahwa tidak ada alasan untuk menangkap dua pemimpin Israel tersebut.

Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pada 10 Juni, Inggris mengajukan permintaan kepada hakim pengadilan untuk mengadakan sidang mengenai masalah yurisdiksi ICC. Sehingga bisa mempertimbangkan kembali apakah surat penangkapan akan dikeluarkan atau tidak.

Hakim pengadilan menerima permintaan Inggris, dan terbuka untuk pendapat hukum dari negara lainnya mengenai masalah tersebut hingga tanggal 12 Juli.

Seorang pejabat senior Israel mengatakan bahwa tim kerja khusus telah dibentuk di kementerian luar negeri untuk menangani krisis surat perintah penangkapan.

Tim ini akan memobilisasi dukungan hukum dari negara-negara di seluruh dunia sebagai persiapan untuk batas waktu 12 Juli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya