Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Takut Netanyahu Ditangkap ICC, Israel Sampai Minta Tolong ke 25 Negara

RABU, 03 JULI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Potensi penerbitan surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) semakin menjadi momok menakutkan di kalangan pemerintah Israel.

Pasalnya, untuk mencegah surat penangkapan dijatuhkan pada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, pemerintah Tel Aviv bahkan berusaha meminta bantuan kepada 25 mitra luar negeri mereka.

Laporan situs berita Israel Walla pada Rabu (3/7) menyebut Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz telah mengirim surat kepada pemimpin di 25 negara, meminta intervensi mereka agar ICC tidak mengeluarkan surat penangkapan.


"Negara-negara diminta untuk bergabung dengan Inggris dalam mengajukan pendapat hukum ke ICC terkait pengajuan penangkapan PM Netanyahu dan Menhan Israel," ungkap laporan tersebut.

Menurut Katz, semakin banyak negara yang mengirimkan pendapat hukum serupa ke ICC maka para hakim mungkin yakin bahwa tidak ada alasan untuk menangkap dua pemimpin Israel tersebut.

Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pada 10 Juni, Inggris mengajukan permintaan kepada hakim pengadilan untuk mengadakan sidang mengenai masalah yurisdiksi ICC. Sehingga bisa mempertimbangkan kembali apakah surat penangkapan akan dikeluarkan atau tidak.

Hakim pengadilan menerima permintaan Inggris, dan terbuka untuk pendapat hukum dari negara lainnya mengenai masalah tersebut hingga tanggal 12 Juli.

Seorang pejabat senior Israel mengatakan bahwa tim kerja khusus telah dibentuk di kementerian luar negeri untuk menangani krisis surat perintah penangkapan.

Tim ini akan memobilisasi dukungan hukum dari negara-negara di seluruh dunia sebagai persiapan untuk batas waktu 12 Juli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya