Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Rep

Bisnis

Sri Mulyani Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp10 T

RABU, 03 JULI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan catatan kepada Komisi XI DPR terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pasalnya dalam rapat sebelumnya PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun, namun dalam keputusan hari ini LPEI hanya mendapatkan Rp5 triliun.

"Untuk yang PMN, saya melihat mungkin perbedaan yang sangat besar adalah yang LPEI. Setahu saya kemarin kita menyampaikan 10 kemudian pendalaman 10 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang pengambilan keputusan PMN  TA 2024, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (3/7).


Menurutnya, LPEI butuh Rp10 triliun untuk melakukan pemulihan dari kekacauan yang terjadi saat ini.

“Di saat yang sama LPEIi perlu untuk mengembangkan good banknya dan itu kita usulkan 10 triliun di dalam rangka untuk membangun mendukung ekspor indonesia,” ucapnya.

Menkeu dua periode ini meminta agar Komisi XI DPR RI tetap memberikan PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun dengan catatan.

"Jadi kalau Kami boleh bapak-bapak ibu-ibu yang kami hormati di komisi 11 untuk LPEI tetap di 10 triliun. Namun komisi 11 bisa memperkuat kalimat yang ada di nomor 2 itu jadi tidak hanya meminta BPK melakukan audit, kinerja dan bisnis model tapi juga memastikan keberlanjutan melalui suatu rapat kerja reguler yang bisa dilakukan antara komisi 11 dengan LPEI dan kami dalam hal ini shareholdernya,” tutupnya.

Dalam rapat pengambilan keputusan PMN TA 2024, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyebutkan bahwa PMN tunai untuk LPEI sebesar Rp5 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya