Berita

Kepala Kantor Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iim Rohiman/RMOLJabar

Nusantara

Urus PTSL di KBB Warga Dikutip Lebih dari Rp150 Ribu

RABU, 03 JULI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah menetapkan biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa-Bali sebesar Rp150 ribu ternyata tidak digubris sejumlah oknum. Sebab mereka meminta bayaran lebih besar.

Salah satunya terjadi di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, Iim Rohiman yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/7).


"Sesuai SKB 3 menteri, biaya PTSL di Bandung Barat memang Rp 150 ribu. Biaya ini digunakan untuk pembelian patok, materai, akomodasi petugas desa, dan lain-lain," kata Iim.

Meski begitu Iim mengakui bahwa masih ada oknum yang meminta bayaran lebih dari Rp150 ribu. Hal ini tentu menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami selalu mengingatkan kepada semua petugas agar tidak ada pungutan liar dalam program PTSL karena program ini sudah dibiayai oleh negara," kata Iim.

Iim menambahkan, BPN KBB selalu menyampaikan informasi mengenai pembiayaan program PTSL dalam setiap acara sosialisasi dan pembagian sertifikat tanah.

"Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang ada, kami akan memberikan sanksi tegas," kata Iim.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dalam lingkungan internal BPN KBB.

Iim juga menjelaskan bahwa tahapan pemberkasan, sosialisasi, dan pengukuran dalam program PTSL selalu disampaikan kepada masyarakat. BPN KBB juga memasang banner yang menyatakan bahwa program PTSL bebas biaya.

"Biaya yang wajib dibayarkan hanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)," demikian Iim.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya