Berita

Kepala Kantor Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iim Rohiman/RMOLJabar

Nusantara

Urus PTSL di KBB Warga Dikutip Lebih dari Rp150 Ribu

RABU, 03 JULI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah menetapkan biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa-Bali sebesar Rp150 ribu ternyata tidak digubris sejumlah oknum. Sebab mereka meminta bayaran lebih besar.

Salah satunya terjadi di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, Iim Rohiman yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/7).


"Sesuai SKB 3 menteri, biaya PTSL di Bandung Barat memang Rp 150 ribu. Biaya ini digunakan untuk pembelian patok, materai, akomodasi petugas desa, dan lain-lain," kata Iim.

Meski begitu Iim mengakui bahwa masih ada oknum yang meminta bayaran lebih dari Rp150 ribu. Hal ini tentu menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami selalu mengingatkan kepada semua petugas agar tidak ada pungutan liar dalam program PTSL karena program ini sudah dibiayai oleh negara," kata Iim.

Iim menambahkan, BPN KBB selalu menyampaikan informasi mengenai pembiayaan program PTSL dalam setiap acara sosialisasi dan pembagian sertifikat tanah.

"Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang ada, kami akan memberikan sanksi tegas," kata Iim.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dalam lingkungan internal BPN KBB.

Iim juga menjelaskan bahwa tahapan pemberkasan, sosialisasi, dan pengukuran dalam program PTSL selalu disampaikan kepada masyarakat. BPN KBB juga memasang banner yang menyatakan bahwa program PTSL bebas biaya.

"Biaya yang wajib dibayarkan hanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)," demikian Iim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya