Berita

Kepala Kantor Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iim Rohiman/RMOLJabar

Nusantara

Urus PTSL di KBB Warga Dikutip Lebih dari Rp150 Ribu

RABU, 03 JULI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah menetapkan biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa-Bali sebesar Rp150 ribu ternyata tidak digubris sejumlah oknum. Sebab mereka meminta bayaran lebih besar.

Salah satunya terjadi di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, Iim Rohiman yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/7).


"Sesuai SKB 3 menteri, biaya PTSL di Bandung Barat memang Rp 150 ribu. Biaya ini digunakan untuk pembelian patok, materai, akomodasi petugas desa, dan lain-lain," kata Iim.

Meski begitu Iim mengakui bahwa masih ada oknum yang meminta bayaran lebih dari Rp150 ribu. Hal ini tentu menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami selalu mengingatkan kepada semua petugas agar tidak ada pungutan liar dalam program PTSL karena program ini sudah dibiayai oleh negara," kata Iim.

Iim menambahkan, BPN KBB selalu menyampaikan informasi mengenai pembiayaan program PTSL dalam setiap acara sosialisasi dan pembagian sertifikat tanah.

"Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang ada, kami akan memberikan sanksi tegas," kata Iim.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dalam lingkungan internal BPN KBB.

Iim juga menjelaskan bahwa tahapan pemberkasan, sosialisasi, dan pengukuran dalam program PTSL selalu disampaikan kepada masyarakat. BPN KBB juga memasang banner yang menyatakan bahwa program PTSL bebas biaya.

"Biaya yang wajib dibayarkan hanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)," demikian Iim.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya