Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Zulhas Jangan Sembunyi di Ketiak Jokowi terkait Permendag Impor

RABU, 03 JULI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang signifikan.

Menyikapi situasi ini, Partai Buruh menggelar aksi menuntut agar pemerintah segera mencabut aturan yang telah mengancam mata pencaharian ribuan buruh.

"Hampir setahun ini, dunia usaha, industri dalam negeri, wabil khusus tekstil, kurir, dan logistik, baja, dan beberapa industri sektor lainnya, mengalami penurunan omzet bahkan tutup perusahaan. Akibatnya bagi Serikat Buruh adalah PHK besar-besaran," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).


Menurut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan Presiden Joko Widodo adalah sebuah paradoks. Pemendag yang diteken Menteri Zulkifli Hasan ini hanya dinikmati sektor tertentu seperti batu bara dan kelapa sawit.

"Ekonomi tumbuh, tapi PHK. Seharusnya, ekonomi tumbuh, menyerap lapangan kerja. Berarti, hanya sektor-sektor industri tertentu saja, yang menikmati semua kebijakan pemerintah," tegas Said Iqbal.

Selain mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Partai Buruh juga meminta perlindungan industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja, dan batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Serta setop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lain-lain.

Untuk menghindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, KPPU harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

"Dalam aksi ini kami menyerukan kepada Bapak Presiden Jokowi, dan para menteri terkait, jangan lempar batu, sembunyi tangan. Jangan bersembunyi di ketiaknya Presiden," tegasnya.

"Mereka membuat peraturan-peraturan yang merugikan dunia usaha yang ujungnya PHK. Dan peraturan-peraturan itu, maaf ya, berpotensi ada (korupsi) uang," tutup Said Iqbal.



Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ijazah Asli Alumni UGM 1985 dengan Milik Jokowi Bedanya Mencolok

Senin, 14 Juli 2025 | 19:44

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Rakyat Tak Perlu Keluh Kesah Jokowi soal Ijazah Palsu

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33

UPDATE

Integrasi Industri Sawit dan Pendidikan Penting Buat Topang Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 03:13

Anas Urbaningrum Ajak Cak Imin Ngopi

Rabu, 16 Juli 2025 | 02:48

Industri Sawit Mainkan Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 02:08

DPD Dorong Pemerintah Revisi PP Penataan Ruang

Rabu, 16 Juli 2025 | 01:44

Trump Resmi Pangkas Tarif Indonesia Jadi 19 Persen

Rabu, 16 Juli 2025 | 01:15

Akses Air Minum Aman masih jadi Tantangan di Indonesia

Rabu, 16 Juli 2025 | 00:40

LaNyalla Optimistis Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Rabu, 16 Juli 2025 | 00:17

Kader HMI Tak Perlu Baper dengan Candaan Cak Imin

Selasa, 15 Juli 2025 | 23:41

Kesepakatan Tarif RI-AS Tercapai, Trump Komunikasi Langsung ke Prabowo

Selasa, 15 Juli 2025 | 23:10

IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:52

Selengkapnya