Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi/Ist

Nusantara

Pembuang Limbah Sembarangan Dibidik Sanksi Pidana

RABU, 03 JULI 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberian sanksi pidana kurungan bagi pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan menjadi satu di antara pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Nantinya sanksi tersebut dirumuskan dalam satu pasal yang tertuang di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini belum ada aturan pasti terkait pemberian sanksi pidana. Akibatnya menyulitkan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberi sanksi kepada pelaku.

Apalagi banyak ditemukan pelaku yang membuang limbah domestik sembarangan ke saluran air. Limbah tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait,” kata Suhaimi dikutip Rabu (3/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, sanksi pidana bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terutama pelaku pembuang tinja sembarangan. Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun oleh badan usaha.

Nantinya, sambung dia, pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat.

“(Masyarakat-Red) jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan,” kata Suhaimi.

Selain sanksi pidana, ungkap Suhaimi, terdapat pula ketentuan-ketentuan sanksi administrasi.

“Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi,” demikian Suhaimi.



Populer

Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:35

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Balon Sampah Korut Teror Stabilitas Semenanjung Korea

Senin, 08 Juli 2024 | 14:04

Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibu Bahagia Bisa Kembali Berkumpul

Senin, 08 Juli 2024 | 13:59

Komisi III: Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judol

Senin, 08 Juli 2024 | 13:58

Forum Dosen Universitas Azzahra Pastikan Sufmi Dasco Pernah jadi Dosen Ilmu Hukum

Senin, 08 Juli 2024 | 13:57

Realme Perkenalkan Hyperimage+, Teknologi AI yang Bisa Bikin Foto Jadi Super Jernih

Senin, 08 Juli 2024 | 13:49

Penguatan Peran Pemda dalam Fungsi Kamtibmas Belum Tampak di RUU Polri

Senin, 08 Juli 2024 | 13:40

Besok, Grand Syekh Al-Azhar Mesir Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Senin, 08 Juli 2024 | 13:26

Pancasila Benteng Pencegah Perundungan di Masyarakat

Senin, 08 Juli 2024 | 13:26

Emiten Properti (AMAN) Lakukan Ekspansi Bisnis Demi Bidik Laba Rp65 Miliar Tahun ini

Senin, 08 Juli 2024 | 13:23

Deddy Corbuzier Terkejut Masuk Radar Cakada PSI

Senin, 08 Juli 2024 | 13:23

Selengkapnya