Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Kerugian Negara pada Korupsi Bansos Presiden Bengkak jadi Rp250 M

RABU, 03 JULI 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan saksi baru dan bertambahnya alat bukti pada dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden, membuat kerugian negara membengkak jadi Rp250 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi Banpes bertambah dari Rp125 miliar menjadi Rp250 miliar.

"Update terakhir, potensi kerugian negara untuk Banpres senilai Rp250 miliar, dan itu masih sementara, bisa berubah lagi nanti," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/7).


Tessa juga membeberkan faktor yang membuat nilai kerugian keuangan negara.

"Kami memeriksa saksi, cek alat bukti, ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya nilai kerugian negara karena alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 1 tersangka, Ivo Wongkaren (Dirut PT Mitra Energi Persada) sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Ivo sebelumnya juga sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

DIa juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya