Berita

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo, Benjamin Kristianto/Istimewa

Nusantara

Anggota DPRD Jatim Sedih Ada Penghentian Peribadatan Jemaah

RABU, 03 JULI 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan tengah dirasakan anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, atas aksi pelarangan ibadah umat kristen di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pengusiran jemaah itu dinilai sebagai sikap antitoleransi dan mengganggu ketenangan warga melakukan ibadah.

"Saya sedih sekali di mana ada umat kristen yang ingin beribadah tetapi dilarang oleh kepala desa. Sangat disayangkan sekali," kata politikus Gerindra ini, dikutip RMOLJatim, Selasa (2/7).

Padahal, ucap Benjamin, tempat itu tempat ibadah pada Tuhan.


"Kalau mau ditutup harusnya yang mengganggu masyarakat. Misalnya tempat prostitusi, tempat perjudian, dan lainnya," sambungnya.

Apalagi, para jemaat umat kristen yang akan melakukan ibadah tersebut sudah mendapatkan surat dari Binmas Kemenag setempat.

"Secara lembaga mereka sudah dapat izin dari Kemenag. Yang menjadi kendala soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat yang akan digunakan ibadah tersebut. Tak ada IMB inilah yang menjadi acuan kades untuk melarang umat kristen setempat ibadah," tuturnya.

Para tokoh agama kristen di wilayah tersebut, juga sudah mendapat izin dari dua organisasi keagamaan di wilayah itu untuk melakukan ibadah umat kristen.

"Yang menyedihkan sekali saat ibadah, kepala desa datang dan mencegah pelaksanaan ibadah di sana," jelasnya.

Menurut Benjamin, harusnya Kades lebih fokus atas kasus penggunaan dana BK (bantuan keuangan) sebesar Rp350 juta pada 2023 yang tidak jelas penggunaannya.

"Saya dapat informasi kalau yang bersangkutan tak bisa mempertanggungjawabkan bantuan keuangan desa di sana. Kepemimpinan yang bersangkutan harus dipertanyakan atas raibnya dana tersebut. Dipergunakan untuk apa saja. Bukan malah mengurusi soal ibadah umat kristen di sana. Umat kristen ini untuk beribadah sudah dapat izin dari Kemenag, karang taruna, maupun ormas keagamaan di sana. Cuma dia (kades) saja yang melarang," paparnya.

Sebelumnya, sebuah video yang viral memperlihatkan sejumlah orang tengah berdebat di sebuah meja sederhana. Mereka tengah berdebat soal ketentuan izin sebelum melakukan ibadah. Dalam video tersebut tampak Kepala Desa Mergosari mengharuskan jemaat Kristen meminta izin sebelum melakukan ibadah.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terjadi perdebatan di salah satu warung kopi. Perdebatan ini antara Kades Mergosari, Tarik, Eko Budi Santoso dengan pengurus rumah ibadah di Dusun Mergojok RT 9, RW 2, Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.

Keterangan yang menyertai video menyebut bahwa perdebatan ini terjadi di Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Juga ditulis harapan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi agar bisa turun tangan menangani masalah ini.

"Semoga dinas terkait @cakband1 segera turun tangan memberi solusi untuk masalah ini agar kerukunan di Sidoarjo tetap terjaga," tulis unggahan tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya