Berita

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo, Benjamin Kristianto/Istimewa

Nusantara

Anggota DPRD Jatim Sedih Ada Penghentian Peribadatan Jemaah

RABU, 03 JULI 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan tengah dirasakan anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, atas aksi pelarangan ibadah umat kristen di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pengusiran jemaah itu dinilai sebagai sikap antitoleransi dan mengganggu ketenangan warga melakukan ibadah.

"Saya sedih sekali di mana ada umat kristen yang ingin beribadah tetapi dilarang oleh kepala desa. Sangat disayangkan sekali," kata politikus Gerindra ini, dikutip RMOLJatim, Selasa (2/7).

Padahal, ucap Benjamin, tempat itu tempat ibadah pada Tuhan.


"Kalau mau ditutup harusnya yang mengganggu masyarakat. Misalnya tempat prostitusi, tempat perjudian, dan lainnya," sambungnya.

Apalagi, para jemaat umat kristen yang akan melakukan ibadah tersebut sudah mendapatkan surat dari Binmas Kemenag setempat.

"Secara lembaga mereka sudah dapat izin dari Kemenag. Yang menjadi kendala soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat yang akan digunakan ibadah tersebut. Tak ada IMB inilah yang menjadi acuan kades untuk melarang umat kristen setempat ibadah," tuturnya.

Para tokoh agama kristen di wilayah tersebut, juga sudah mendapat izin dari dua organisasi keagamaan di wilayah itu untuk melakukan ibadah umat kristen.

"Yang menyedihkan sekali saat ibadah, kepala desa datang dan mencegah pelaksanaan ibadah di sana," jelasnya.

Menurut Benjamin, harusnya Kades lebih fokus atas kasus penggunaan dana BK (bantuan keuangan) sebesar Rp350 juta pada 2023 yang tidak jelas penggunaannya.

"Saya dapat informasi kalau yang bersangkutan tak bisa mempertanggungjawabkan bantuan keuangan desa di sana. Kepemimpinan yang bersangkutan harus dipertanyakan atas raibnya dana tersebut. Dipergunakan untuk apa saja. Bukan malah mengurusi soal ibadah umat kristen di sana. Umat kristen ini untuk beribadah sudah dapat izin dari Kemenag, karang taruna, maupun ormas keagamaan di sana. Cuma dia (kades) saja yang melarang," paparnya.

Sebelumnya, sebuah video yang viral memperlihatkan sejumlah orang tengah berdebat di sebuah meja sederhana. Mereka tengah berdebat soal ketentuan izin sebelum melakukan ibadah. Dalam video tersebut tampak Kepala Desa Mergosari mengharuskan jemaat Kristen meminta izin sebelum melakukan ibadah.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terjadi perdebatan di salah satu warung kopi. Perdebatan ini antara Kades Mergosari, Tarik, Eko Budi Santoso dengan pengurus rumah ibadah di Dusun Mergojok RT 9, RW 2, Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.

Keterangan yang menyertai video menyebut bahwa perdebatan ini terjadi di Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Juga ditulis harapan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi agar bisa turun tangan menangani masalah ini.

"Semoga dinas terkait @cakband1 segera turun tangan memberi solusi untuk masalah ini agar kerukunan di Sidoarjo tetap terjaga," tulis unggahan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya