Berita

Penandatanganan kerja sama bank bjb dan Bank Jambi/Ist

Bisnis

Selangkah Lagi Bank Jambi jadi Anggota KUB bank bjb

SELASA, 02 JULI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) kembali dilakukan bank bjb dengan meneken perjanjian kerja sama (PKS) penyertaan modal bersama Bank Jambi.

Kerja sama ini menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu, yang menyetujui rencana Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb. Juga menyetujui bank bjb menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama Pemprov Jambi.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja kedua bank, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi regional,” kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Selasa (2/7).


Yuddy berharap penandatangan kerja sama tersebut membuka peluang bisnis baru dan memperkuat fondasi keuangan yang solid bagi bank bjb.

Pasca penandatanganan tersebut, bank bjb akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp221,4 miliar untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus perusahaan anak bank bjb.

Jika KUB disetujui OJK, maka Bank Jambi akan termasuk dalam struktur konglomerasi keuangan bank bjb, bersama Bank Bengkulu dan bank bjb syariah.
 
"Tidak dapat kita pungkiri, size juga menjadi penting di dalam industri perbankan, khususnya di dalam negeri. Masyarakat akan lebih tenang untuk menempatkan dananya pada sebuah bank atau grup usaha perbankan yang lebih besar," sambungnya.
 
Saat ini, bank bjb telah melakukan sinergi bisnis dengan Bank Jambi melalui transaksi BI Fast, dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk peningkatan layananan lainnya, baik dari layanan kepada pemerintah daerah melalui penerimaan pajak, retribusi daerah, pembiayaan infrastruktur daerah secara sindikasi ataupun pengembangan berbagai layanan.

Selain itu, dengan tingginya transaksi ekspor yang mencapai 68,8 persen dari PDRD provinsi Jambi, bank bjb bisa melakukan supervisi Bank Jambi menjadi bank devisa. Dengan begitu, kegiatan ekonomi daerah tidak lari keluar dan justru memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi regional.
 
Secara kinerja keuangan, Bank Jambi mencatatkan performa yang baik. Per Maret 2024 lalu, Bank Jambi memiliki aset sebesar Rp13,3 triliun, kredit dan pembiayaan sebesar Rp9,4 triliun serta Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun.

Laba yang tercatat adalah Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49 persen. Di tahun 2023 lalu, Bank Jambi mampu memberikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp137,5 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya