Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

SELASA, 02 JULI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat didorong segera membuat undang-undang tentang transportasi lalu lintas. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi online.

Demikian usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong yang dikutip Selasa (2/7).

“Jadi tentu saja pemerintah pusat harus segera membuat peraturan perundang-undangan terkait menyangkut masalah undang-undang lalu lintas itu sudah harus dilakukan,” kata Inggard.


Inggard mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Apakah mereka udah melalui uji kir karena yang menyangkut pengangkutan penumpang faktor keselamatan harus diperhitungkan,” kata Inggard.

Untuk merumuskan regulasi perlu ada kajian akademik secara komprenhensif dari pakar lalu lintas dan kebijakan publik.

Di sisi lain, Inggard mengusulkan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan operator transportasi online untuk memanfaatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) untuk shelter sebagai tempat para pengemudi berkumpul menunggu, menjemput, dan menurunkan penumpang.

Inggard menilai, memperbanyak jumlah shelter di Jakarta bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Di antaranya, mengatur soal ojek online.

Dalam aturan ini, pengemudi ojek tidak boleh berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.

“Masih banyak lahan-lahan pemerintah daerah yang kosong untuk dipergunakan sebagai shelter tapi tentu saja penggunaannya harus berbasis dengan Undang-Undang,” ujar Inggard.

Untuk itu, Inggard mendorong Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan para mitra transportasi online seperti Grab, Gojek dan Maxim memanfaatkan Fasos dan Fasum sebagai shelter transportasi online agar biaya sewa masuk ke kas pemerintah daerah.

“Bagaimana dia (mitra transportasi online) harus bekerja sama dengan Pemda yang punya tempat-tempat kosong yang bisa disewa dan dikerjasamakan. Sehingga menambah kontribusi bagi pemerintah daerah,” kata Inggard..

Diketahui, transportasi massa berbasis online memang banyak membantu aktivitas masyarakat. Selain mudah, pengguna jasa ojek online (ojol) ini juga bebas menentukan titik penjemputan.

Karenanya, di lapangan seperti di Jakarta dan kota besar lainnya sering dijumpai pengemudi transportasi online, baik mobil maupun motor, berhenti sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Hal itu rupanya banyak membuat masyarakat mengeluh lantaran Ojol kerap bikin macet.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya