Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

SELASA, 02 JULI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat didorong segera membuat undang-undang tentang transportasi lalu lintas. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi online.

Demikian usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong yang dikutip Selasa (2/7).

“Jadi tentu saja pemerintah pusat harus segera membuat peraturan perundang-undangan terkait menyangkut masalah undang-undang lalu lintas itu sudah harus dilakukan,” kata Inggard.


Inggard mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Apakah mereka udah melalui uji kir karena yang menyangkut pengangkutan penumpang faktor keselamatan harus diperhitungkan,” kata Inggard.

Untuk merumuskan regulasi perlu ada kajian akademik secara komprenhensif dari pakar lalu lintas dan kebijakan publik.

Di sisi lain, Inggard mengusulkan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan operator transportasi online untuk memanfaatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) untuk shelter sebagai tempat para pengemudi berkumpul menunggu, menjemput, dan menurunkan penumpang.

Inggard menilai, memperbanyak jumlah shelter di Jakarta bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Di antaranya, mengatur soal ojek online.

Dalam aturan ini, pengemudi ojek tidak boleh berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.

“Masih banyak lahan-lahan pemerintah daerah yang kosong untuk dipergunakan sebagai shelter tapi tentu saja penggunaannya harus berbasis dengan Undang-Undang,” ujar Inggard.

Untuk itu, Inggard mendorong Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan para mitra transportasi online seperti Grab, Gojek dan Maxim memanfaatkan Fasos dan Fasum sebagai shelter transportasi online agar biaya sewa masuk ke kas pemerintah daerah.

“Bagaimana dia (mitra transportasi online) harus bekerja sama dengan Pemda yang punya tempat-tempat kosong yang bisa disewa dan dikerjasamakan. Sehingga menambah kontribusi bagi pemerintah daerah,” kata Inggard..

Diketahui, transportasi massa berbasis online memang banyak membantu aktivitas masyarakat. Selain mudah, pengguna jasa ojek online (ojol) ini juga bebas menentukan titik penjemputan.

Karenanya, di lapangan seperti di Jakarta dan kota besar lainnya sering dijumpai pengemudi transportasi online, baik mobil maupun motor, berhenti sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Hal itu rupanya banyak membuat masyarakat mengeluh lantaran Ojol kerap bikin macet.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya