Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

SELASA, 02 JULI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat didorong segera membuat undang-undang tentang transportasi lalu lintas. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi online.

Demikian usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong yang dikutip Selasa (2/7).

“Jadi tentu saja pemerintah pusat harus segera membuat peraturan perundang-undangan terkait menyangkut masalah undang-undang lalu lintas itu sudah harus dilakukan,” kata Inggard.

Inggard mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Apakah mereka udah melalui uji kir karena yang menyangkut pengangkutan penumpang faktor keselamatan harus diperhitungkan,” kata Inggard.

Untuk merumuskan regulasi perlu ada kajian akademik secara komprenhensif dari pakar lalu lintas dan kebijakan publik.

Di sisi lain, Inggard mengusulkan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan operator transportasi online untuk memanfaatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) untuk shelter sebagai tempat para pengemudi berkumpul menunggu, menjemput, dan menurunkan penumpang.

Inggard menilai, memperbanyak jumlah shelter di Jakarta bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Di antaranya, mengatur soal ojek online.

Dalam aturan ini, pengemudi ojek tidak boleh berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.

“Masih banyak lahan-lahan pemerintah daerah yang kosong untuk dipergunakan sebagai shelter tapi tentu saja penggunaannya harus berbasis dengan Undang-Undang,” ujar Inggard.

Untuk itu, Inggard mendorong Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan para mitra transportasi online seperti Grab, Gojek dan Maxim memanfaatkan Fasos dan Fasum sebagai shelter transportasi online agar biaya sewa masuk ke kas pemerintah daerah.

“Bagaimana dia (mitra transportasi online) harus bekerja sama dengan Pemda yang punya tempat-tempat kosong yang bisa disewa dan dikerjasamakan. Sehingga menambah kontribusi bagi pemerintah daerah,” kata Inggard..

Diketahui, transportasi massa berbasis online memang banyak membantu aktivitas masyarakat. Selain mudah, pengguna jasa ojek online (ojol) ini juga bebas menentukan titik penjemputan.

Karenanya, di lapangan seperti di Jakarta dan kota besar lainnya sering dijumpai pengemudi transportasi online, baik mobil maupun motor, berhenti sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Hal itu rupanya banyak membuat masyarakat mengeluh lantaran Ojol kerap bikin macet.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya