Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

SELASA, 02 JULI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat didorong segera membuat undang-undang tentang transportasi lalu lintas. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi online.

Demikian usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong yang dikutip Selasa (2/7).

“Jadi tentu saja pemerintah pusat harus segera membuat peraturan perundang-undangan terkait menyangkut masalah undang-undang lalu lintas itu sudah harus dilakukan,” kata Inggard.

Inggard mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Apakah mereka udah melalui uji kir karena yang menyangkut pengangkutan penumpang faktor keselamatan harus diperhitungkan,” kata Inggard.

Untuk merumuskan regulasi perlu ada kajian akademik secara komprenhensif dari pakar lalu lintas dan kebijakan publik.

Di sisi lain, Inggard mengusulkan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan operator transportasi online untuk memanfaatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) untuk shelter sebagai tempat para pengemudi berkumpul menunggu, menjemput, dan menurunkan penumpang.

Inggard menilai, memperbanyak jumlah shelter di Jakarta bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Di antaranya, mengatur soal ojek online.

Dalam aturan ini, pengemudi ojek tidak boleh berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.

“Masih banyak lahan-lahan pemerintah daerah yang kosong untuk dipergunakan sebagai shelter tapi tentu saja penggunaannya harus berbasis dengan Undang-Undang,” ujar Inggard.

Untuk itu, Inggard mendorong Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan para mitra transportasi online seperti Grab, Gojek dan Maxim memanfaatkan Fasos dan Fasum sebagai shelter transportasi online agar biaya sewa masuk ke kas pemerintah daerah.

“Bagaimana dia (mitra transportasi online) harus bekerja sama dengan Pemda yang punya tempat-tempat kosong yang bisa disewa dan dikerjasamakan. Sehingga menambah kontribusi bagi pemerintah daerah,” kata Inggard..

Diketahui, transportasi massa berbasis online memang banyak membantu aktivitas masyarakat. Selain mudah, pengguna jasa ojek online (ojol) ini juga bebas menentukan titik penjemputan.

Karenanya, di lapangan seperti di Jakarta dan kota besar lainnya sering dijumpai pengemudi transportasi online, baik mobil maupun motor, berhenti sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Hal itu rupanya banyak membuat masyarakat mengeluh lantaran Ojol kerap bikin macet.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya