Berita

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto/Ist

Presisi

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto turut menyoroti RUU Polri yang dianggap akan mengancam gerakan kritis mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di Lobby Humas UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Salah satu pasal yang akan mengancam gerakan mahasiswa ke depan dalam mengawal isu-isu yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyat, yakni pada pasal 16 q, dimana mereka berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses Ruang Siber untuk tujuan Keamanan Dalam Negeri," kata Herianto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).


Mahasiswa Universitas Mataram ini mengungkapkan potensi ancaman demokrasi di Indonesia.

"Hal ini tentu akan menghambat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat di media sosial nantinya," ungkapnya.

Dia pun mengajak komponen mahasiswa agar turut mengkritisi polemik RUU Polri.

"Sebagai mahasiswa kita sudah seharusnya peka dan menolak terhadap isu-isu yang tidak pro rakyat," imbuhnya.

Dia berpendapat, seharusnya kepolisian melakukan evaluasi terkait berbagai kasus yang terjadi yang jadi masalah publik.

"Seperti kasus yang saat ini sedang ramai kematian anak kecil yang dianiaya oleh oknum-oknum kepolisian, kasus kanjuruhan yang menewaskan banyak manusia yang sampai sekarang belum tuntas," jelasnya.

Dia pun menyayangkan pembahasan RUU Polri tidak mempertegas masalah penanganan penegakan hukum yang ada.

"Sangat disayangkan pembahasan RUU Polri tidak dipertegas menyentuh masalah terkait pelanggaran-pelanggaran SOP oknum-oknum kepolisian," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya