Berita

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto/Ist

Presisi

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto turut menyoroti RUU Polri yang dianggap akan mengancam gerakan kritis mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di Lobby Humas UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Salah satu pasal yang akan mengancam gerakan mahasiswa ke depan dalam mengawal isu-isu yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyat, yakni pada pasal 16 q, dimana mereka berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses Ruang Siber untuk tujuan Keamanan Dalam Negeri," kata Herianto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).


Mahasiswa Universitas Mataram ini mengungkapkan potensi ancaman demokrasi di Indonesia.

"Hal ini tentu akan menghambat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat di media sosial nantinya," ungkapnya.

Dia pun mengajak komponen mahasiswa agar turut mengkritisi polemik RUU Polri.

"Sebagai mahasiswa kita sudah seharusnya peka dan menolak terhadap isu-isu yang tidak pro rakyat," imbuhnya.

Dia berpendapat, seharusnya kepolisian melakukan evaluasi terkait berbagai kasus yang terjadi yang jadi masalah publik.

"Seperti kasus yang saat ini sedang ramai kematian anak kecil yang dianiaya oleh oknum-oknum kepolisian, kasus kanjuruhan yang menewaskan banyak manusia yang sampai sekarang belum tuntas," jelasnya.

Dia pun menyayangkan pembahasan RUU Polri tidak mempertegas masalah penanganan penegakan hukum yang ada.

"Sangat disayangkan pembahasan RUU Polri tidak dipertegas menyentuh masalah terkait pelanggaran-pelanggaran SOP oknum-oknum kepolisian," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya