Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PT Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 T, Ternyata Untuk Ini

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Hutama Karya (Persero) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun lagi.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menjelaskan bahwa anggaran dari cadangan investasi itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Palembang-Betung.

“Untuk melanjutkan pengusahaan ruas jalan tol Palembang-Betung dan meningkatkan konektivitas jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (2/7).


Ia mengaku, sebelumnya telah menerima PMN 2024 sebesar Rp 13,42 triliun untuk membantu menyelesaikan ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut. Namun, pihaknya membutuhkan dana keseluruhan sebesar Rp 15,47 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut.

Menurut Budi, urgensi dari penambahan PMN ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan percepatan pembangunan JTTS, untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera.

Melalui penambahan PMN itu, Budi menilai  potensi penerimaan fiskal dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat.

Dia pun menargetkan ruas tersebut akan rampung pada Triwulan III tahun 2025. Budi merinci proyek JTTS memiliki total panjang 2.854 km dan dibagi ke dalam 4 tahapan. Tahap 1 sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas telah beroperasi secara penuh dan sisanya akan operasi juga konstruksi.

Selanjutnya tahap 2 merupakan backbone yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru. Lalu tahap 3 merupakan backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai Aceh, dan tahap 4 merupakan ruas border.

"Sampai 25 Juni 2024 HK telah membangun 800 km serta direncanakan sebagian tahap 2 selesai 2024 ini," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya