Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PT Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 T, Ternyata Untuk Ini

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Hutama Karya (Persero) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun lagi.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menjelaskan bahwa anggaran dari cadangan investasi itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Palembang-Betung.

“Untuk melanjutkan pengusahaan ruas jalan tol Palembang-Betung dan meningkatkan konektivitas jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (2/7).


Ia mengaku, sebelumnya telah menerima PMN 2024 sebesar Rp 13,42 triliun untuk membantu menyelesaikan ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut. Namun, pihaknya membutuhkan dana keseluruhan sebesar Rp 15,47 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut.

Menurut Budi, urgensi dari penambahan PMN ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan percepatan pembangunan JTTS, untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera.

Melalui penambahan PMN itu, Budi menilai  potensi penerimaan fiskal dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat.

Dia pun menargetkan ruas tersebut akan rampung pada Triwulan III tahun 2025. Budi merinci proyek JTTS memiliki total panjang 2.854 km dan dibagi ke dalam 4 tahapan. Tahap 1 sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas telah beroperasi secara penuh dan sisanya akan operasi juga konstruksi.

Selanjutnya tahap 2 merupakan backbone yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru. Lalu tahap 3 merupakan backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai Aceh, dan tahap 4 merupakan ruas border.

"Sampai 25 Juni 2024 HK telah membangun 800 km serta direncanakan sebagian tahap 2 selesai 2024 ini," jelasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya