Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PT Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 T, Ternyata Untuk Ini

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Hutama Karya (Persero) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun lagi.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menjelaskan bahwa anggaran dari cadangan investasi itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Palembang-Betung.

“Untuk melanjutkan pengusahaan ruas jalan tol Palembang-Betung dan meningkatkan konektivitas jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (2/7).


Ia mengaku, sebelumnya telah menerima PMN 2024 sebesar Rp 13,42 triliun untuk membantu menyelesaikan ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut. Namun, pihaknya membutuhkan dana keseluruhan sebesar Rp 15,47 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut.

Menurut Budi, urgensi dari penambahan PMN ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan percepatan pembangunan JTTS, untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera.

Melalui penambahan PMN itu, Budi menilai  potensi penerimaan fiskal dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat.

Dia pun menargetkan ruas tersebut akan rampung pada Triwulan III tahun 2025. Budi merinci proyek JTTS memiliki total panjang 2.854 km dan dibagi ke dalam 4 tahapan. Tahap 1 sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas telah beroperasi secara penuh dan sisanya akan operasi juga konstruksi.

Selanjutnya tahap 2 merupakan backbone yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru. Lalu tahap 3 merupakan backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai Aceh, dan tahap 4 merupakan ruas border.

"Sampai 25 Juni 2024 HK telah membangun 800 km serta direncanakan sebagian tahap 2 selesai 2024 ini," jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya