Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PT Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 T, Ternyata Untuk Ini

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Hutama Karya (Persero) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun lagi.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menjelaskan bahwa anggaran dari cadangan investasi itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Palembang-Betung.

“Untuk melanjutkan pengusahaan ruas jalan tol Palembang-Betung dan meningkatkan konektivitas jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (2/7).


Ia mengaku, sebelumnya telah menerima PMN 2024 sebesar Rp 13,42 triliun untuk membantu menyelesaikan ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut. Namun, pihaknya membutuhkan dana keseluruhan sebesar Rp 15,47 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut.

Menurut Budi, urgensi dari penambahan PMN ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan percepatan pembangunan JTTS, untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera.

Melalui penambahan PMN itu, Budi menilai  potensi penerimaan fiskal dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat.

Dia pun menargetkan ruas tersebut akan rampung pada Triwulan III tahun 2025. Budi merinci proyek JTTS memiliki total panjang 2.854 km dan dibagi ke dalam 4 tahapan. Tahap 1 sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas telah beroperasi secara penuh dan sisanya akan operasi juga konstruksi.

Selanjutnya tahap 2 merupakan backbone yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru. Lalu tahap 3 merupakan backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai Aceh, dan tahap 4 merupakan ruas border.

"Sampai 25 Juni 2024 HK telah membangun 800 km serta direncanakan sebagian tahap 2 selesai 2024 ini," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya