Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PT Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 T, Ternyata Untuk Ini

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Hutama Karya (Persero) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun lagi.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menjelaskan bahwa anggaran dari cadangan investasi itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Palembang-Betung.

“Untuk melanjutkan pengusahaan ruas jalan tol Palembang-Betung dan meningkatkan konektivitas jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (2/7).


Ia mengaku, sebelumnya telah menerima PMN 2024 sebesar Rp 13,42 triliun untuk membantu menyelesaikan ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut. Namun, pihaknya membutuhkan dana keseluruhan sebesar Rp 15,47 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut.

Menurut Budi, urgensi dari penambahan PMN ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan percepatan pembangunan JTTS, untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera.

Melalui penambahan PMN itu, Budi menilai  potensi penerimaan fiskal dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat.

Dia pun menargetkan ruas tersebut akan rampung pada Triwulan III tahun 2025. Budi merinci proyek JTTS memiliki total panjang 2.854 km dan dibagi ke dalam 4 tahapan. Tahap 1 sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas telah beroperasi secara penuh dan sisanya akan operasi juga konstruksi.

Selanjutnya tahap 2 merupakan backbone yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru. Lalu tahap 3 merupakan backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai Aceh, dan tahap 4 merupakan ruas border.

"Sampai 25 Juni 2024 HK telah membangun 800 km serta direncanakan sebagian tahap 2 selesai 2024 ini," jelasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya