Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pansel Pimpinan Baznas Jakarta Diadukan ke Ombudsman RI

SELASA, 02 JULI 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Daftar nama 10 besar hasil akhir seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta periode 2024-2029 telah diumumkan. Namun, terdapat sesuatu hal yang tidak biasa, yakni hasil nilai tidak ikut dipublikasikan.

Pimpinan wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menilai panitia seleksi (pansel) pimpinan baznas DKI Jakarta kali ini tidak profesional dan mengabaikan prinsip transparansi publik dalam prosesnya. Atas hal tersebut GP Ansor DKI Jakarta mengadukan ke Ombudsman RI.

"Hari ini kami mengadukan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pansel pimpinan Baznas DKI Jakarta ke Ombudsman RI, kami meminta hasil yang sudah diputuskan oleh pansel di evaluasi, dilakukan proses seleksi ulang dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Ansor DKI Jakarta Rojaul Huda di kantor Ombudsman RI, Jakarta (2/7).


Huda menyampaikan pihaknya juga mendorong Gubernur DKI Jakarta untuk tidak buru-buru memilih pimpinan baznas kali ini lantaran prosesnya bermasalah.

"Dari 10 nama hasil pansel ini semestinya akan diputuskan 5 orang yang akan menjadi pimpinan baznas, namun dengan hormat karena kami menduga banyak masalah dalam prosesnya kami meminta gubernur menunda dan mengevaluasi hasil putusan pansel ini," tambahnya.

Dia berharap pemilihan pimpinan badan amil zakat semestinya dilakukan secara cermat dan profesional sehingga menghasilkan sosok-sosok yang mumpuni dan terpercaya.

"Yang dipilih ini pimpinan lembaga zakat lho, mereka akan mengelola dana umat yang di Jakarta ini jumlahnya tidak sedikit, prosesnya harusnya hati-hati dan menanggalkan kepentingan pansel," pungkasnya.

Sebagai informasi, 10 besar hasil akhir seleksi calon pimpinan (capim) Baznas Provinsi Jakarta periode 2024-2029 telah diumumkan melalui portal resmi Provinsi Jakarta, jakarta.go.id pada Kamis (27/6).
 
Adapun 10 nama capim Baznas tersebut adalah:
 
1. Nur Alam Bakhtir
2. Muhamad Bahaudin
3. Sholihah
4. Abi Ichwanudin
5. Akhmad H. Abubakar
6. Bunyamin
7. Imam Rulyawan
8. Djubaedi
9. Faisal Romdonih
10. Nasihin

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya