Berita

National Samsung Electronics Union (NSEU)/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Samsung di Korsel Mogok Kerja, Tuntut Upah Layak dan Tambahan Cuti

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat pekerja perusahaan raksasa teknologi, Samsung Electronics di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (1/7).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 28 ribu pekerja yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) itu menuntut adanya perbaikan gaji dan cuti tambahan.

Serikat yang terdiri dari seperlima jumlah pekerja Samsung di Korsel itu menagih komitmen perusahaan yang menjanjikan adanya perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, dan meminta satu hari cuti tambahan.

"(Untuk itu) kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

Dalam tuntutan itu, para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen, serta sistem transparan mengenai penghitungan bonus kepada karyawan.

Pada 2023, sebelumnya perusahaan ternama itu diketahui tidak membayarkan bonus kepada staf bisnis yang menangani semikonduktornya karena kinerja divisi tersebut yang lesu pada tahun 2023

Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka  tidak menawarkan bonus apa pun kepada divisi tersebut lantaran unit mereka mengalami kerugian operasional pada tahun 2023.

Namun, menurut serikat pekerja NSEU, bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional saja. Untuk itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya sampai perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," kata Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang membuat upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya