Berita

National Samsung Electronics Union (NSEU)/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Samsung di Korsel Mogok Kerja, Tuntut Upah Layak dan Tambahan Cuti

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat pekerja perusahaan raksasa teknologi, Samsung Electronics di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (1/7).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 28 ribu pekerja yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) itu menuntut adanya perbaikan gaji dan cuti tambahan.

Serikat yang terdiri dari seperlima jumlah pekerja Samsung di Korsel itu menagih komitmen perusahaan yang menjanjikan adanya perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, dan meminta satu hari cuti tambahan.


"(Untuk itu) kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

Dalam tuntutan itu, para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen, serta sistem transparan mengenai penghitungan bonus kepada karyawan.

Pada 2023, sebelumnya perusahaan ternama itu diketahui tidak membayarkan bonus kepada staf bisnis yang menangani semikonduktornya karena kinerja divisi tersebut yang lesu pada tahun 2023

Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka  tidak menawarkan bonus apa pun kepada divisi tersebut lantaran unit mereka mengalami kerugian operasional pada tahun 2023.

Namun, menurut serikat pekerja NSEU, bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional saja. Untuk itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya sampai perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," kata Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang membuat upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya