Berita

National Samsung Electronics Union (NSEU)/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Samsung di Korsel Mogok Kerja, Tuntut Upah Layak dan Tambahan Cuti

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat pekerja perusahaan raksasa teknologi, Samsung Electronics di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (1/7).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 28 ribu pekerja yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) itu menuntut adanya perbaikan gaji dan cuti tambahan.

Serikat yang terdiri dari seperlima jumlah pekerja Samsung di Korsel itu menagih komitmen perusahaan yang menjanjikan adanya perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, dan meminta satu hari cuti tambahan.


"(Untuk itu) kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

Dalam tuntutan itu, para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen, serta sistem transparan mengenai penghitungan bonus kepada karyawan.

Pada 2023, sebelumnya perusahaan ternama itu diketahui tidak membayarkan bonus kepada staf bisnis yang menangani semikonduktornya karena kinerja divisi tersebut yang lesu pada tahun 2023

Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka  tidak menawarkan bonus apa pun kepada divisi tersebut lantaran unit mereka mengalami kerugian operasional pada tahun 2023.

Namun, menurut serikat pekerja NSEU, bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional saja. Untuk itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya sampai perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," kata Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang membuat upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya