Berita

National Samsung Electronics Union (NSEU)/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Samsung di Korsel Mogok Kerja, Tuntut Upah Layak dan Tambahan Cuti

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat pekerja perusahaan raksasa teknologi, Samsung Electronics di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (1/7).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 28 ribu pekerja yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) itu menuntut adanya perbaikan gaji dan cuti tambahan.

Serikat yang terdiri dari seperlima jumlah pekerja Samsung di Korsel itu menagih komitmen perusahaan yang menjanjikan adanya perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, dan meminta satu hari cuti tambahan.


"(Untuk itu) kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

Dalam tuntutan itu, para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen, serta sistem transparan mengenai penghitungan bonus kepada karyawan.

Pada 2023, sebelumnya perusahaan ternama itu diketahui tidak membayarkan bonus kepada staf bisnis yang menangani semikonduktornya karena kinerja divisi tersebut yang lesu pada tahun 2023

Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka  tidak menawarkan bonus apa pun kepada divisi tersebut lantaran unit mereka mengalami kerugian operasional pada tahun 2023.

Namun, menurut serikat pekerja NSEU, bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional saja. Untuk itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya sampai perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," kata Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang membuat upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya