Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Pembahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir, hingga mendorong kalangan kampus angkat bersuara.

Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dalam diskusi publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di kampus Rawamangun, Senin (1/7).

"Kita harus pahami situasi di negara kita saat ini, telah memasuki sebuah episode yang dinamakan 'Autocratic Legalism' yang menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka," kata Ubedillah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).


Dia pun menjelaskan, kaitan kondisi ekonomi sebagai sesuatu yang tidak bisa terlepas dari yang namanya politik, dimana kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stagnan di 5 persen, hal ini disebabkan karena Indeks demokrasi kita rendah hanya 34 dari 100.

"Sehingga investor enggan untuk berinvestasi ke negara kita, sehingga pertumbuhan ekonomi kita stuck. RUU Polri yang kita diskusikan saat ini akan membatasi kebebasan sipil seperti yang terdapat pada pasal 14, 16 dan seterusnya, ini menjadi salah satu faktor yang membuat angka demokrasi kita semakin menurun," jelasnya.

Dia juga mengkaitkan bagaimana janji Presiden Jokowi terkait penyederhanaan UU lewat omnibuslaw yang nyatanya tidak jelas.

"Jika kita kembali ke 5 tahun lalu, Presiden Jokowi berjanji akan membuat UU Omnibus Law yang bernama UU Cipta Kerja yang akan membuka banyak sekali lapangan kerja untuk Gen Z. Tapi nyatanya saat ini dari data BPS ada 9 Juta Gen Z yang menganggur," Sesalnya.

Baginya ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian membawa isu-isu salah satunya RUU Polri ini agar menjadi sebuah bahasan kita.

"RUU Polri ini setidaknya mengalihkan dari dosa-dosa pemerintah yang disebut dengan Nawa Dosa Jokowi pada Mahkamah Rakyat yang diadakan beberapa waktu lalu. Harapan saya mahasiswa bisa terus bersuara bukan hanya mengenai RUU Polri ini," bebernya.

Lantas dia pun menegaskan pasal-pasal yang kontroversi dalam RUU Polri agar di-drop.

"Pasal-pasal kontroversi dalam RUU Polri seperti pasal 13, 14, 16 dan lainnya di-drop saja karena selain jadi tumpang tindih juga akan ancam demokrasi," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya