Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Pembahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir, hingga mendorong kalangan kampus angkat bersuara.

Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dalam diskusi publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di kampus Rawamangun, Senin (1/7).

"Kita harus pahami situasi di negara kita saat ini, telah memasuki sebuah episode yang dinamakan 'Autocratic Legalism' yang menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka," kata Ubedillah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).


Dia pun menjelaskan, kaitan kondisi ekonomi sebagai sesuatu yang tidak bisa terlepas dari yang namanya politik, dimana kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stagnan di 5 persen, hal ini disebabkan karena Indeks demokrasi kita rendah hanya 34 dari 100.

"Sehingga investor enggan untuk berinvestasi ke negara kita, sehingga pertumbuhan ekonomi kita stuck. RUU Polri yang kita diskusikan saat ini akan membatasi kebebasan sipil seperti yang terdapat pada pasal 14, 16 dan seterusnya, ini menjadi salah satu faktor yang membuat angka demokrasi kita semakin menurun," jelasnya.

Dia juga mengkaitkan bagaimana janji Presiden Jokowi terkait penyederhanaan UU lewat omnibuslaw yang nyatanya tidak jelas.

"Jika kita kembali ke 5 tahun lalu, Presiden Jokowi berjanji akan membuat UU Omnibus Law yang bernama UU Cipta Kerja yang akan membuka banyak sekali lapangan kerja untuk Gen Z. Tapi nyatanya saat ini dari data BPS ada 9 Juta Gen Z yang menganggur," Sesalnya.

Baginya ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian membawa isu-isu salah satunya RUU Polri ini agar menjadi sebuah bahasan kita.

"RUU Polri ini setidaknya mengalihkan dari dosa-dosa pemerintah yang disebut dengan Nawa Dosa Jokowi pada Mahkamah Rakyat yang diadakan beberapa waktu lalu. Harapan saya mahasiswa bisa terus bersuara bukan hanya mengenai RUU Polri ini," bebernya.

Lantas dia pun menegaskan pasal-pasal yang kontroversi dalam RUU Polri agar di-drop.

"Pasal-pasal kontroversi dalam RUU Polri seperti pasal 13, 14, 16 dan lainnya di-drop saja karena selain jadi tumpang tindih juga akan ancam demokrasi," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya