Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Pembahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir, hingga mendorong kalangan kampus angkat bersuara.

Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dalam diskusi publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di kampus Rawamangun, Senin (1/7).

"Kita harus pahami situasi di negara kita saat ini, telah memasuki sebuah episode yang dinamakan 'Autocratic Legalism' yang menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka," kata Ubedillah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).


Dia pun menjelaskan, kaitan kondisi ekonomi sebagai sesuatu yang tidak bisa terlepas dari yang namanya politik, dimana kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stagnan di 5 persen, hal ini disebabkan karena Indeks demokrasi kita rendah hanya 34 dari 100.

"Sehingga investor enggan untuk berinvestasi ke negara kita, sehingga pertumbuhan ekonomi kita stuck. RUU Polri yang kita diskusikan saat ini akan membatasi kebebasan sipil seperti yang terdapat pada pasal 14, 16 dan seterusnya, ini menjadi salah satu faktor yang membuat angka demokrasi kita semakin menurun," jelasnya.

Dia juga mengkaitkan bagaimana janji Presiden Jokowi terkait penyederhanaan UU lewat omnibuslaw yang nyatanya tidak jelas.

"Jika kita kembali ke 5 tahun lalu, Presiden Jokowi berjanji akan membuat UU Omnibus Law yang bernama UU Cipta Kerja yang akan membuka banyak sekali lapangan kerja untuk Gen Z. Tapi nyatanya saat ini dari data BPS ada 9 Juta Gen Z yang menganggur," Sesalnya.

Baginya ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian membawa isu-isu salah satunya RUU Polri ini agar menjadi sebuah bahasan kita.

"RUU Polri ini setidaknya mengalihkan dari dosa-dosa pemerintah yang disebut dengan Nawa Dosa Jokowi pada Mahkamah Rakyat yang diadakan beberapa waktu lalu. Harapan saya mahasiswa bisa terus bersuara bukan hanya mengenai RUU Polri ini," bebernya.

Lantas dia pun menegaskan pasal-pasal yang kontroversi dalam RUU Polri agar di-drop.

"Pasal-pasal kontroversi dalam RUU Polri seperti pasal 13, 14, 16 dan lainnya di-drop saja karena selain jadi tumpang tindih juga akan ancam demokrasi," tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya