Berita

BEI/Net

Bisnis

Telat Lapor Kinerja Keuangan 2023, Puluhan Eminten Kena Setrap BEI

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan keuangannya.

Tercatat, sebanyak 53 eminten diberi sanksi oleh BEI akibat terlambat menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit per Desember 2023.
 
Surat pengumuman tentang Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat per 31 Desember 2023 No. Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2024, ditandatangani pada  Juli 2023 oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan.


Sanksi yang diberikan di antaranya penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham terhadap emiten-emiten tersebut, baik di pasar reguler maupun tunai.

“Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2023 oleh perusahaan tercatat yang mencatatkan saham dan efek DIRE, DINFRA dan ETF, berdasarkan pemantauan kami, hingga 1 Juli 2024, terdapat 53 (lima puluh tiga) perusahaan tercatat dan 2 (dua) ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2023 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut,” isi pengumuman itu.

BEI pun melakukan penghentian sementara perdagangan efek untuk 9 perusahaan tercatat dan 2 efek tercatat di pasar reguler dan tunai, yaitu:

1. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
2. PT Indofarma Tbk (INAF)
3. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
4. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
5. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
6. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
7. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
8. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
9. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
10. Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30 (XSBC)
11. Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII (XSSI).

BEI juga tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 44 perusahaan tercatat, yaitu:

1. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
4. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
5. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
6. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
7. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
8. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
10. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
11. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
12. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
13. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
14. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
16. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
17. PT Hanson International Tbk (MYRX)
18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
20. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
21. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
22. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
23. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
24. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
25. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
26. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
27. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
28. PT Nipress Tbk (NIPS)
29. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
30. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
32. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
33. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
34. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
35. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
36. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
37. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
38. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
39. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
41. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
42. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
43. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
44. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya