Berita

BEI/Net

Bisnis

Telat Lapor Kinerja Keuangan 2023, Puluhan Eminten Kena Setrap BEI

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan keuangannya.

Tercatat, sebanyak 53 eminten diberi sanksi oleh BEI akibat terlambat menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit per Desember 2023.
 
Surat pengumuman tentang Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat per 31 Desember 2023 No. Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2024, ditandatangani pada  Juli 2023 oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan.


Sanksi yang diberikan di antaranya penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham terhadap emiten-emiten tersebut, baik di pasar reguler maupun tunai.

“Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2023 oleh perusahaan tercatat yang mencatatkan saham dan efek DIRE, DINFRA dan ETF, berdasarkan pemantauan kami, hingga 1 Juli 2024, terdapat 53 (lima puluh tiga) perusahaan tercatat dan 2 (dua) ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2023 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut,” isi pengumuman itu.

BEI pun melakukan penghentian sementara perdagangan efek untuk 9 perusahaan tercatat dan 2 efek tercatat di pasar reguler dan tunai, yaitu:

1. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
2. PT Indofarma Tbk (INAF)
3. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
4. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
5. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
6. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
7. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
8. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
9. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
10. Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30 (XSBC)
11. Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII (XSSI).

BEI juga tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 44 perusahaan tercatat, yaitu:

1. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
4. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
5. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
6. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
7. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
8. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
10. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
11. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
12. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
13. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
14. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
16. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
17. PT Hanson International Tbk (MYRX)
18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
20. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
21. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
22. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
23. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
24. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
25. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
26. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
27. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
28. PT Nipress Tbk (NIPS)
29. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
30. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
32. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
33. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
34. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
35. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
36. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
37. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
38. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
39. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
41. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
42. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
43. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
44. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya