Berita

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh/Net

Politik

M Nuh Heran Dana Desa Masuk Postur Anggaran Pendidikan: Dosa Loh!

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mempertanyakan kebijakan terkait alokasi anggaran pendidikan untuk dana desa.

“Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa?” tanya Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7).

Menurut Nuh, perangkat desa seperti lurah dan lain-lain tidak ada korelasinya dengan satuan pendidikan.  

“Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?," ketusnya.

Menteri Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas meminta para anggota DPR RI untuk bicara apa adanya sesuai hati nurani, menyikapi fenomena tersebut. Sebab kebijakan itu tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU, (tetapi) UUD. Sehingga kita gak perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?” tegasnya.

Sebab menurut Nuh, jika pendekatan politis yang dilakukan maka hanya membuat ramai situasi saja. Oleh karennya, ia meminta para legislator untuk menanyakan hati nurani terkait dana desa masuk postur anggaran pendidikan.

“Untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan? Dan memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh,” tegasnya.

Atas dasar itu, Nuh meminta semua pihak untuk insyaf dan bertabuat jika turut andil dalam melakukan penyimpangan terhadap anggaran pendidikan nasional

“Ini kan urusan amanah ini, penyimpangan yang sangat luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan suatu yang tidak benar dan itu kita legalkan, dan pada kenyataanya tidak benar juga, saya kira tobat!” ucapnya.

“Sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan,” demikian Nuh.



Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya