Berita

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh/Net

Politik

M Nuh Heran Dana Desa Masuk Postur Anggaran Pendidikan: Dosa Loh!

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mempertanyakan kebijakan terkait alokasi anggaran pendidikan untuk dana desa.

“Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa?” tanya Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7).

Menurut Nuh, perangkat desa seperti lurah dan lain-lain tidak ada korelasinya dengan satuan pendidikan.  


“Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?," ketusnya.

Menteri Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas meminta para anggota DPR RI untuk bicara apa adanya sesuai hati nurani, menyikapi fenomena tersebut. Sebab kebijakan itu tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU, (tetapi) UUD. Sehingga kita gak perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?” tegasnya.

Sebab menurut Nuh, jika pendekatan politis yang dilakukan maka hanya membuat ramai situasi saja. Oleh karennya, ia meminta para legislator untuk menanyakan hati nurani terkait dana desa masuk postur anggaran pendidikan.

“Untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan? Dan memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh,” tegasnya.

Atas dasar itu, Nuh meminta semua pihak untuk insyaf dan bertabuat jika turut andil dalam melakukan penyimpangan terhadap anggaran pendidikan nasional

“Ini kan urusan amanah ini, penyimpangan yang sangat luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan suatu yang tidak benar dan itu kita legalkan, dan pada kenyataanya tidak benar juga, saya kira tobat!” ucapnya.

“Sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan,” demikian Nuh.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya