Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pacu Kontribusi Manufaktur, Pemerintah Harus Terapkan Relaksasi PPN dan Batasi Impor

SELASA, 02 JULI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diharapkan bisa menerapkan relaksasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini 11 persen dan 12 persen, agar menjadi 7-8 persen di tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan relaksasi tersebut agar lebih memacu kontribusi sektor manufaktur terhadap devisa negara.

Ia merekomendasikan relaksasi itu mengingat laporan S&P Global Market Intelligence yang menyatakan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni mengalami pelemahan 1,4 poin menjadi 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya.


"Perlu dukungan dari pemerintah untuk jaga demand side lewat relaksasi tarif PPN," kata Bhima, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa (2/7).

Bhima juga menekankan bahwa penerapan relaksasi tarif PPN itu bersifat sementara (temporary), khususnya diterapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Naiknya biaya bahan baku karena pelemahan nilai tukar rupiah, serta masih tingginya rasio suku bunga, serta tekanan inflasi bahan makanan, membuat permintaan terhadap produk industri mengalami penurunan, sehingga menyebabkan penurunan PMI manufaktur.

Selain merekomendasikan untuk melakukan relaksasi tarif PPN, ia juga ingin pemerintah melakukan pengendalian inflasi pangan, ekspansi pasar ekspor alternatif, memberikan diskon tarif listrik 40-50 persen di jam beban puncak, serta melakukan kembali pengetatan impor.

"Impor barang jadi perlu dibatasi dengan tarif dan kebijakan non-tarif," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya