Berita

Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra/RMOL

Presisi

Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector

SELASA, 02 JULI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri motif pembunuhan berencana terhadap karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo di Polrestabes Palembang, Senin (1/7).


Harryo menjelaskan, Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan Antoni adalah debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.

"Singkat cerita utang itu membengkak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Anton Eka Saputra

Antoni alias Anton warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-lebar dan Pongki Saputra alias Pongki warga Desa Talang Banten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empatlawang.

Pelaku Antoni ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Sedangkan pelaku Pongki diringkus di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara pelaku berinisial KL masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya