Berita

PT Indika Energy Tbk (INDY)/Net

Bisnis

Indika Energy (INDY) Jual Surat Utang Lagi, Segini Nilainya

SELASA, 02 JULI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Indika Energy Tbk (INDY) kembali menerbitkan surat utang senior (Senior Notes) sebesar 105 juta dolar AS.

Surat utang tersebut adalah tambahan menyusul surat utang sebelumnya sebesar 350 juta dolar AS.

Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor sebesar Rp16.431 per dolar AS, maka nilai surat utang tambahan tersebut sekira Rp1,72 triliun.


Manajemen INDY dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (2/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pembelian dengan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited (SCB) pada 26 Juni 2024, di mana INDY telah setuju untuk menerbitkan dan menjual Senior Notes senilai 105 juta dolar AS.

"Tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen per tahun dan jatuh tempo pada 2029 (Surat Utang Baru) kepada SCB selaku pembeli awal," ujar manajemen.

Perusahaan yang bergerak dalam bisnis infrastruktur energi, khususnya di segmen batu bara ini sebelumnya telah menyelesaikan penerbitan dan penawaran Senior Notes dalam jumlah 350 juta dolar AS dengan tingkat bunga 8,75 persen per tahun. Jatuh tempo ditetapkan pada 2029 dan disebut sebagai Surat Utang Awal.

Surat utang baru ini akan dijual sesuai dengan Regulation S dari Securities Act dan akan merupakan Surat Utang Tambahan berdasarkan Indenture, dengan syarat dan ketentuan yang sama (selain terkait tanggal penerbitan dan harga penerbitan) dan akan dikonsolidasikan dan membentuk seri yang tunggal setelah penerbitan.

Serta akan memiliki peringkat pari passu atau setara dengan Surat Utang Awal; dengan ketentuan bahwa Surat Utang Baru akan dapat dipertukarkan dengan Surat Utang Awal yang dijual sesuai dengan Regulation S dari Securities Act setelah periode kepatuhan distribusi selama 40 hari sesuai dengan Regulation S.

Transaksi penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Uang Awal ini merupakan transaksi material karena tercatat sebesar 33,04 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per akhir Desember tahun lalu.

Manajemen INDY menambahkan, surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang diberikan oleh PT Indika Inti Corpindo (IIC), PT Tripatra Multi Energi ( TIME ), PT Tripatra Engineering (TPE), PT Tripatra Engineers and Constructors ( TPEC ), dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. (TRIS) dan jaminan berupa gadai saham yang diberikan oleh perseroan dan anak perusahaan penjamin.

"Dana hasil bersih penerbitan Surat Utang akan digunakan untuk membeli kembali jumlah maksimum pokok terutang sehubungan dengan Surat Utang Senior 8,25 persen sejumlah 675  juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada 2025, yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital IV Pte. Ltd. (Surat Utang Lama)," tulis manajemen.

Selain itu, dana hasil penerbitan surat utang juga akan dipakai untuk melunasi sisa jumlah terutang Surat Utang Lama melalui pembelian kembali pada pasar terbuka, penawaran tender dan/atau pelunasan sebagaimana diatur dalam indenture Surat Utang Lama.

"Dan pendanaan pengeluaran modal Perseroan sehubungan dengan pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha non-batu bara," ujar manajemen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya