Berita

PT Indika Energy Tbk (INDY)/Net

Bisnis

Indika Energy (INDY) Jual Surat Utang Lagi, Segini Nilainya

SELASA, 02 JULI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Indika Energy Tbk (INDY) kembali menerbitkan surat utang senior (Senior Notes) sebesar 105 juta dolar AS.

Surat utang tersebut adalah tambahan menyusul surat utang sebelumnya sebesar 350 juta dolar AS.

Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor sebesar Rp16.431 per dolar AS, maka nilai surat utang tambahan tersebut sekira Rp1,72 triliun.


Manajemen INDY dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (2/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pembelian dengan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited (SCB) pada 26 Juni 2024, di mana INDY telah setuju untuk menerbitkan dan menjual Senior Notes senilai 105 juta dolar AS.

"Tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen per tahun dan jatuh tempo pada 2029 (Surat Utang Baru) kepada SCB selaku pembeli awal," ujar manajemen.

Perusahaan yang bergerak dalam bisnis infrastruktur energi, khususnya di segmen batu bara ini sebelumnya telah menyelesaikan penerbitan dan penawaran Senior Notes dalam jumlah 350 juta dolar AS dengan tingkat bunga 8,75 persen per tahun. Jatuh tempo ditetapkan pada 2029 dan disebut sebagai Surat Utang Awal.

Surat utang baru ini akan dijual sesuai dengan Regulation S dari Securities Act dan akan merupakan Surat Utang Tambahan berdasarkan Indenture, dengan syarat dan ketentuan yang sama (selain terkait tanggal penerbitan dan harga penerbitan) dan akan dikonsolidasikan dan membentuk seri yang tunggal setelah penerbitan.

Serta akan memiliki peringkat pari passu atau setara dengan Surat Utang Awal; dengan ketentuan bahwa Surat Utang Baru akan dapat dipertukarkan dengan Surat Utang Awal yang dijual sesuai dengan Regulation S dari Securities Act setelah periode kepatuhan distribusi selama 40 hari sesuai dengan Regulation S.

Transaksi penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Uang Awal ini merupakan transaksi material karena tercatat sebesar 33,04 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per akhir Desember tahun lalu.

Manajemen INDY menambahkan, surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang diberikan oleh PT Indika Inti Corpindo (IIC), PT Tripatra Multi Energi ( TIME ), PT Tripatra Engineering (TPE), PT Tripatra Engineers and Constructors ( TPEC ), dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. (TRIS) dan jaminan berupa gadai saham yang diberikan oleh perseroan dan anak perusahaan penjamin.

"Dana hasil bersih penerbitan Surat Utang akan digunakan untuk membeli kembali jumlah maksimum pokok terutang sehubungan dengan Surat Utang Senior 8,25 persen sejumlah 675  juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada 2025, yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital IV Pte. Ltd. (Surat Utang Lama)," tulis manajemen.

Selain itu, dana hasil penerbitan surat utang juga akan dipakai untuk melunasi sisa jumlah terutang Surat Utang Lama melalui pembelian kembali pada pasar terbuka, penawaran tender dan/atau pelunasan sebagaimana diatur dalam indenture Surat Utang Lama.

"Dan pendanaan pengeluaran modal Perseroan sehubungan dengan pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha non-batu bara," ujar manajemen.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya