Berita

Dua selebgram pengendorse judi online digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

SELASA, 02 JULI 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali membekuk selebgram pengiklan judi online (Judol). Kali ini ada dua, LA dan R. Keduanya tertunduk dan menutupi wajah dengan rambut saat digelandang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, dua selebgram itu diamankan di waktu berbeda. LA diamankan pada 27 Juni, di Jalan Pajajaran, sedangkan R pada 30 Juni, di tempat kerjanya.

"Dari hasil patroli, tim khusus pemberantas judi online, LA telah memposting dua situs judi online sejak 2023. Dia mengaku dihubungi seseorang bernama Listya melalui instagram," kata Luthfi Olot, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/7).

Setelah itu LA menyetujui dan memposting link (situs) judi online dengan mendapat keuntungan Rp10 juta, sesuai nilai kontrak selama dua bulan.

Bahkan, sebelum terjerumus ke judi online, kata Olot, LA juga selalu memposting video-video asusila dan menjualnya melalui video call sex (VCS).

“LA menjual video-video syur lewat VCS dengan tarif Rp250 ribu per orang. Dia membentuk grup khusus, anggota yang ada di dalam grup itu bisa memperoleh video-video syur dari tersangka. Setelah itu baru beranjak ke judi online," katanya.

Sedangkan tersangka R, juga mempromosikan situs judi online sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. Dari pengakuannya, R dihubungi langsung oleh admin situs judi online melalui instagram bernama Indonesia viral.

"Akun instagram itu tengah kami dalami untuk dicek keberadaan adminnya, dan segera kita lakukan upaya penangkapan. Kalau soal motif, tersangka R ini melakukan aksi hanya untuk keperluan ekonomi saja,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

UPDATE

Hujan Seharian, 42 RT di Jakarta Banjir

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:52

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:24

Erick Thohir Melempem Tangani Kerugian Krakatau Steel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:52

Bedah Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:28

Kata Biden, Hanya Tuhan yang Bisa Buat Dirinya Mundur dari Pilpres AS

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:16

Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Dinding di Ruas Tol JORR W2S Veteran Longsor

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:50

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:20

Amanah Goes To Campus, Berbagi Cerita Improvisasi Diri

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:53

Luhut Tegaskan Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tidak Hanya untuk Produk China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:24

Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM, Polri Raih Dua Rekor MURI

Sabtu, 06 Juli 2024 | 17:48

Selengkapnya