Berita

Ilustrasi tambang nikel/Ist

Bisnis

MIND ID Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar PT Vale Indonesia

SENIN, 01 JULI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transaksi pembelian saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining telah diselesaikan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Pada 28 Juni lalu, MIND ID merampungkan pengambilan bagian atas saham baru sebagai pelaksanaan atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD I PT Vale dan pembelian sebagian saham lama VCL, SMM, dan Vale Japan Limited melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia.

Melalui penyelesaian transaksi ini, MIND ID resmi menjadi pemegang saham terbesar PT Vale dengan peningkatan porsi saham dari 20,0 persen menjadi 34 persen. Sedangkan kepemilikan VCL berkurang dari 44,4 persen menjadi 33,9 persen dan kepemilikan SMM berkurang dari 15,0 persen menjadi sekitar 11,5 persen.


Divestasi saham ini merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh PT Vale melalui penerbitan IUPK hingga 28 Desember 2035.

PT Vale menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 sebagai kepastian hukum bagi perusahaan untuk tetap beroperasi di wilayah konsesinya.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf menegaskan, MIND ID akan terus berkolaborasi dengan VCL dan para pemangku kepentingan PT Vale lainnya dalam mengembangkan PT Vale.

"Kami akan mengoptimalkan proses hilirisasi terhadap hasil tambang PT Vale agar dapat mendukung industri dalam negeri serta kebutuhan ekspor dalam mendukung program hilirisasi," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).

Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPP, OJK, dan Kementerian/Lembaga lain.

Akuisisi saham PT Vale menjadi langkah strategis MIND ID agar Indonesia dapat mengambil posisi yang lebih kuat untuk mengamankan pasokan bahan baku industri hilir berbasis nikel.

Terlebih, komoditas nikel menjadi salah satu sumber daya mineral strategis dan penting bagi dunia di tengah posisi nikel sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik dan infrastruktur penyimpan listrik.

“Aksi korporasi ini menjadi momentum dalam memperkuat posisi Indonesia dalam industri baterai dan kendaraan listrik ke depan,” tutup Heri.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya