Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro/Net

Politik

DPR Bingung Usulan PMN Bank Tanah Muncul Lagi

SENIN, 01 JULI 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Bank Tanah sempat ditolak DPR RI pada periode sebelumnya, namun permintaan dan pengajuan PMN itu kini muncul kembali.

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan secara komprehensif alasan mereka mengajukan kembali PMN untuk Bank Tanah untuk periode ini.

"Bank Tanah, di periode kemarin kita tolak PMN-nya, sekarang diajukan lagi. Saya nggak tahu persis apa alasannya Pak Rio (Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban), khususnya karena delegasikan kepada Pak Rio, kenapa diajukan berkali-kali,” tanya Fauzi Amro dalam rapat kerja bersama Kemenkeu tentang pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).


Meskipun mekanisme pengajuan anggaran disetujui Komisi VI, namun Komisi XI memiliki fungsi dan tugas untuk melakukan pendalaman atas permintaan PMN untuk Bank Tanah ini.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini berharap, PMN juga akan disesuaikan dengan pembagian klasterisasi kesehatan keuangan BUMN sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Maksud saya tolong Pak Rio kami diberikan gambaran secara makronya tentang perusahaan PMN. Pada prinsipnya di pendalaman bisa kita rekomendasikan untuk dilanjutkan, bisa direkomendasikan pas di Raker nanti Bu Menteri (Sri Mulyani), kita bisa tolak juga dengan kondisi keuangan masing-masing BUMN," jelas dia.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban memaparkan daftar BUMN yang diajukan untuk mendapat tambahan suntikan modal negara. BUMN pertama yang mendapatkan PMN nontunai adalah PT Hutama Karya berupa 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang. Nilai BMN tersebut mencapai Rp 1,9 triliun.

Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha berupa 71 bidang tanah di Bogor senilai Rp1,2 triliun, lalu PT Varuna Tirta Prakasya berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor dengan nilai Rp 23 miliar, lalu PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas vaksin eks flu burung senilai Rp68 miliar.

Adapun pengajuan PMN untuk 4 BUMN ini telah dilakukan sejak 2022 namun pemerintah belum melakukan rekonfirmasi kepada DPR untuk penerbitannya.

Selanjutnya, ada PT ASDP Indonesia Ferry berupa 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp460 miliar, lalu ada Perum DAMRI berupa 580 unit bus senilai Rp301 miliar, lalu Airnav Indonesia berupa 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara senilai Rp301 miliar, dan ada PT Pertamina berupa 82 unit sarana prasarana jaringan gas, SPBG dan infrastruktur pipa SPBG dengan nilai mencapai Rp4,1 triliun.

Untuk PMN nontunai ada PT Perkebunan Nusantara III berupa peralatan pabrik gula yang tadinya milik Kementerian ESDM senilai Rp828 miliar, lalu untuk Perum Perumnas 7 bidang tanah dan 3 bangunan di sejumlah daerah dengan nilai Rp 1,4 triliun, PT Danareksa berupa sarana prasarana di Batang senilai Rp3,3 triliun, dan kepada Badan Bank Tanah berupa 6 bidang tanah di Karawang, Semarang dan Bali senilai Rp265 miliar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya