Berita

Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi/RMOL

Hukum

Petinggi Anak Usaha Salim Group Ngaku Tak Setor Duit ke Abdul Ghani Kasuba

SENIN, 01 JULI 2024 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses perizinan tambang menjadi materi yang dikuliti KPK saat memeriksa Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Eddy hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba.

"(Diperiksa soal) Masalah umum-umum saja. Iya perusahaan kami (terkait perizinan tambang)," kata pimpinan anak usaha Salim Group ini di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (1/7).


Dalam proses penerbitan izin usaha tambang (IUP), Eddy yang juga Direktur PT Bumi Resources Tbk mengaku tidak mengeluarkan uang untuk Abdul Ghani Kasuba demi memuluskan perizinan.

"Tidak sama sekali, kita semua sudah di pusat kok (pengurusan IUP)," singkat Eddy.

Eddy sebelumnya absen saat pemanggilan lembaga antirasuah pada Senin (29/1) silam. Ia kemudian kembali dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (19/2).

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Ternate sejak Rabu (22/5).

Tim Jaksa mendakwa AGK dengan penerimaan suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Abdul Ghani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Bukti awalnya, adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya