Berita

Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi/RMOL

Hukum

Petinggi Anak Usaha Salim Group Ngaku Tak Setor Duit ke Abdul Ghani Kasuba

SENIN, 01 JULI 2024 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses perizinan tambang menjadi materi yang dikuliti KPK saat memeriksa Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Eddy hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba.

"(Diperiksa soal) Masalah umum-umum saja. Iya perusahaan kami (terkait perizinan tambang)," kata pimpinan anak usaha Salim Group ini di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (1/7).


Dalam proses penerbitan izin usaha tambang (IUP), Eddy yang juga Direktur PT Bumi Resources Tbk mengaku tidak mengeluarkan uang untuk Abdul Ghani Kasuba demi memuluskan perizinan.

"Tidak sama sekali, kita semua sudah di pusat kok (pengurusan IUP)," singkat Eddy.

Eddy sebelumnya absen saat pemanggilan lembaga antirasuah pada Senin (29/1) silam. Ia kemudian kembali dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (19/2).

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Ternate sejak Rabu (22/5).

Tim Jaksa mendakwa AGK dengan penerimaan suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Abdul Ghani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Bukti awalnya, adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya