Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Green House Milik Pimpinan Parpol Diduga Hasil Korupsi Kementan

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami green house milik pimpinan partai politik (parpol) di Kepulauan Seribu yang diduga menggunakan uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon pernyataan kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen perihal green house dimaksud saat sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

"Terkait hal tersebut, semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut maupun pengembangannya, dapat didalami oleh penyidik untuk mencari kecukupan alat buktinya. Jadi kita tunggu saja sama-sama," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7).

Namun demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana pemeriksaan terhadap pemimpin partai politik yang dimaksud oleh pengacara SYL tersebut.

"Belum ada info dari penyidiknya," pungkas Tessa.

Sebelumnya setelah pembacaan tuntutan, penasihat hukum SYL sempat menyinggung beberapa hal yang belum terungkap dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di dalam persidangan.

Di antaranya, terdapat proyek green house di Kepulauan Seribu menggunakan uang Kementan. Green house itu disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun, tak diungkap secara gamblang sosok pimpinan partai yang dimaksud.

"Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," tutur Djamaluddin.

Selain itu, penasihat hukum SYL juga mengungkit adanya proyek importasi hingga triliunan rupiah yang bermasalah.

"Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan," katanya.

Kemudian, pihak SYL juga menyinggung Hanan Supangkat, bos perusahaan pakaian dalam PT Mulia Knitting Factory (Rider).

"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan," terangnya.

Di luar persidangan, Djamaluddin mengungkapkan bahwa sosok Hanan Supangkat diduga terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, yakni Partai Nasdem.

"Ada nama-nama lain yang juga sudah mengemuka di persidangan, seperti Hanan Supangkat, dan itu berkaitan diduga dengan pimpinan partai politik, ya khususnya Nasdem lah," terang Djamaluddin.

Dalam surat tuntutan yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6), tim JPU KPK menuntut agar terdakwa SYL dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa KPK juga menuntut agar Majelis Hakim membebankan uang pengganti kepada SYL sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas subsider 4 tahun kurungan.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Aktif Organisasi, Alasan PP Satria Dukung Marshel Widianto Maju Pilwalkot Tangsel

Jumat, 05 Juli 2024 | 16:05

Komisi VI DPR: PNM Jangan Buat Bayar Kredit Macet

Jumat, 05 Juli 2024 | 16:03

PSI Bantah Batasi Ruang Koalisi Jelang Pilkada 2024

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:55

Syahrul Yasin Limpo Minta Divonis Bebas

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:51

Ekonomi Hijau Bisa Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:47

Massa SDR Desak KPK Periksa Kepala Bapanas dan Kabulog

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:45

Kehangatan Megawati

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:35

Kaesang Anggap Pemecatan Hasyim sebagai Keputusan Terbaik

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:22

AO PNM Mekaar Ambon Bekas Atlet Silat Sukses Genjot Ekonomi Warga

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:15

Syahrul Yasin Limpo Merasa Dikhianati Ajudannya

Jumat, 05 Juli 2024 | 15:06

Selengkapnya