Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P/Rep

Politik

DPR Ogah Setujui PMN Rp1,2 T untuk Bank Tanah

SENIN, 01 JULI 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani kena damprat Komisi XI DPR RI lantaran tidak mendengarkan keputusan parlemen yang menolak pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Bank Tanah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P ketika rapat dengan Kementerian Keuangan soal PMN 2025. Secara tegas, Dolfie menolak memberikan persetujuan PMN untuk Badan Bank Tanah.

“Mengenai Bank Tanah, dulu kita pernah rapat pendalaman pada 9 November 2022, kami belum menyetujui PMN Rp500 miliar saat itu, tapi akhirnya terbit juga PP yang memberikan PMN pada Bank Tanah, ini mohon diklarifikasi dulu,” kata Dolfie dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).


Dolfie menegaskan bahwa pemberian PMN untuk suatu lembaga membutuhkan rekomendasi dari Komisi XI. Namun, apabila Kementerian Keuangan mau memberikan tafsiran sendiri, maka sebaiknya tak perlu menggelar rapat dengan DPR.

“Kami intinya belum dapat menyetujui ketika itu, eh tahu-tahu keluar. Apa gunanya rekomendasi yang kita rapatkan kalau seperti itu,” tukasnya.

Atas dasar itu, Dolfie mengusulkan Komisi XI menolak pemberian PMN kepada Bank Tanah untuk 2024. Kemudian, pendalaman terkait pemberian PMN untuk Bank Tanah juga tak perlu dilakukan setelah rapat ini.

“Untuk Bank Tanah saya usulkan kita keluarkan dari permintaan pendalaman, dalam artian kita tidak setuju untuk dialokasikan di 2024 sebelum clear ini masalah,” ucap Dolfie.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Sri Mulyani menjabarkan usulannya untuk memberikan PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk juga Bank Tanah.

Kementerian Keuangan mengusulkan pemberian PMN tunai kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun. Selain itu, Kemenkeu juga mengusulkan pemberian PMN nontunai berupa 6 bidang tanah senilai Rp265 miliar kepada Bank Tanah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya