Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P/Rep

Politik

DPR Ogah Setujui PMN Rp1,2 T untuk Bank Tanah

SENIN, 01 JULI 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani kena damprat Komisi XI DPR RI lantaran tidak mendengarkan keputusan parlemen yang menolak pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Bank Tanah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P ketika rapat dengan Kementerian Keuangan soal PMN 2025. Secara tegas, Dolfie menolak memberikan persetujuan PMN untuk Badan Bank Tanah.

“Mengenai Bank Tanah, dulu kita pernah rapat pendalaman pada 9 November 2022, kami belum menyetujui PMN Rp500 miliar saat itu, tapi akhirnya terbit juga PP yang memberikan PMN pada Bank Tanah, ini mohon diklarifikasi dulu,” kata Dolfie dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).


Dolfie menegaskan bahwa pemberian PMN untuk suatu lembaga membutuhkan rekomendasi dari Komisi XI. Namun, apabila Kementerian Keuangan mau memberikan tafsiran sendiri, maka sebaiknya tak perlu menggelar rapat dengan DPR.

“Kami intinya belum dapat menyetujui ketika itu, eh tahu-tahu keluar. Apa gunanya rekomendasi yang kita rapatkan kalau seperti itu,” tukasnya.

Atas dasar itu, Dolfie mengusulkan Komisi XI menolak pemberian PMN kepada Bank Tanah untuk 2024. Kemudian, pendalaman terkait pemberian PMN untuk Bank Tanah juga tak perlu dilakukan setelah rapat ini.

“Untuk Bank Tanah saya usulkan kita keluarkan dari permintaan pendalaman, dalam artian kita tidak setuju untuk dialokasikan di 2024 sebelum clear ini masalah,” ucap Dolfie.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Sri Mulyani menjabarkan usulannya untuk memberikan PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk juga Bank Tanah.

Kementerian Keuangan mengusulkan pemberian PMN tunai kepada Bank Tanah sebesar Rp1 triliun. Selain itu, Kemenkeu juga mengusulkan pemberian PMN nontunai berupa 6 bidang tanah senilai Rp265 miliar kepada Bank Tanah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya