Berita

Ketua Umum PSI yang juga putra presiden, Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Pemimpin Muda Tanpa Pengalaman Bahayakan Bangsa

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah batas usia bakal calon kepala daerah 30 tahun saat dilantik, ditanggapi serius Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Menurutnya, mendorong anak muda menjadi pemimpin adalah kewajiban. Tapi dia mengingatkan, Indonesia merupakan bangsa yang besar.

"Sangat beragam dan penuh kompleksitas," katanya, seperti dikutip redaksi dari akun X miliknya, Senin (1/7).


Putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Namun dia memenuhi syarat usia karena saat pelantikan berusia 30 tahun, usai berulang tahun pada 25 Desember.

"Residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak, semua jadi mungkin," jelas Mardani.

Tanpa pengalaman yang memadai, pemimpin muda dapat menghadapi tantangan besar dalam mengelola daerah dan membuat keputusan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.

"Jika tidak hati-hati, bangsa ini bisa dalam bahaya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya