Berita

irektur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Bawaslu

Kapasitas Pantia Pengawas Tentukan Kualitas Pilkada 2024

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan kapasitas SDM panitia pengawas Pemilu harus lebih gencar dilaksanakan agar menghasilkan kualitas Pilkada 2024 yang baik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto saat menjadi pembicara peningkatan kapasitas SDM Pengawas Pemilu pada Pengawasan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Jakarta Barat, di Mercure Batavia Hotel, Tambora, Minggu (30/6).

"Sangat penting ya, pelatihan teknis seperti ini lebih gencar dilaksanakan oleh Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas panitia pengawas pemilu dengan masalah masyarakat urban yang kompleks," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (1/7).

Baginya, pelatihan teknis selain meningkatkan kapasitas panitia pengawas pemilu juga momentum evaluasi.

"Provinsi DK Jakarta jadi barometer kota-kota lainnya, apapun yang terjadi terutama dalam konteks kepemiluan pasti jadi sorotan publik, katakanlah pileg-pilpres 2024 kemarin dan Pilkada Jakarta 2017 yang menyisakan ingatan kita dengan dinamikanya," tutur Rasminto.

Dia pun menjelaskan pengalaman Pilkada Jakarta 2017 adanya persoalan krusial data daftar pemilih tetap (DPT) invalid sebanyak 1,2 juta.

"Pengalaman Pilkada Jakarta 2017 kita disajikan persoalan krusial masalah data DPT invalid mencapai 1,2 juta, namun respon dan koordinasi yang baik dari Bawaslu, KPU dan Disdukcapil dapat memitigasi persoalan ini," jelas Rasminto.

Menurutnya dari data laporan dan temuan pelanggaran pemilu 2024 jadi refleksi bagi Bawaslu untuk bisa lebih baik lagi. Sebab, dari data penanganan pelanggaran pemilu 2024 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota di Jakarta bahwa dari 6 wilayah Kota/Kabupaten dan 40 kecamatan Se Jakarta terdapat temuan yang masih rendah.

"Data penanganan pelanggaran masih belum sebanding dengan jumlah wilayah ya, dari temuan yang teregistrasi ada 5, adapun laporan yang teregistrasi sebanyak 38 dan tidak teregistrasi 16 untuk tingkat Provinsi dan kota, selain itu, data di tingkat Kota dan Kecamatan untuk temuan teregistrasi ada 8 dan laporan teregistrasi 17 dan dan tidak teregistrasi 12," jelasnya lagi.

Rendahnya laporan dan temuan penanganan pelanggaran pemilu baginya akan menjadi barometer kualitas pengawasan.

"Rendahnya laporan dan temuan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta jadi barometer kualitas pengawasan, sehingga penting penguatan kapasitas dan koordinasi yang lebih erat khususnya antar pihak di dalam Bawaslu," tegasnya.

Rasminto menduga ada beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi masalah rendahnya temuan dan laporan tersebut.

"Partisipasi publik dalam perhelatan pesta demokrasi pada pemilu jadi berperan vital, sebab rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan jadi bukti lemahnya partisipasi publik", bebernya.

Selain itu, menurutnya kurangnya efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sehingga banyak pelanggaran yang tidak terdeteksi.

"Pola pengawasan Bawaslu harus lebih efektif dengan lebih sensitif atas masalah yang terjadi sehingga mampu lebih banyak mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi," imbuhnya.

Pakar geografi manusia Universitas Islam 45 (Unisma) ini menjelaskan, panitia pengawas pemilu jangan takut laporan hasil pengawasannya (LHP) tidak ditindaklanjuti.

"Jangan pernah takut jika LHP-nya tidak ditindaklanjuti, yakinlah bahwa LHP selain jadi indikator proses pengawasan telah dilaksanakan juga perlu tingkatkan kualitasnya dengan memperhatikan syarat formil dan materil dan mampu mendalilkan sesuai jenis pelanggaran yang terjadi," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya