Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Mardani Bandingkan Batas Usia Cakada Era Soeharto dan Jokowi

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024, harus 30 tahun pada saat pelantikan 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, membandingkan syarat usia calon kepala daerah (Cakada) zaman Presiden Joko Widodo dengan era Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon bupati/walikota minimal 30 tahun, gubernur 35 tahun, dan calon presiden/wakil presiden minimal 40 tahun," kata Mardani, lewat akun X miliknya, Senin (1/7).


Anggota Komisi II DPR itu membeberkan, saat ini anak-anak muda baru menyelesaikan kuliah S1 di usia 22 atau 23 tahun. Di usia itu mayoritas anak muda belum memiliki banyak pengalaman.

"Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," tegas Mardani.

Seperti diketahui, putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. Namun dia memenuhi syarat batas usia, karena pada saat pelantikan sudah berusia 30 tahun, usai ulang tahun pada 25 Desember.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya