Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Mardani Bandingkan Batas Usia Cakada Era Soeharto dan Jokowi

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024, harus 30 tahun pada saat pelantikan 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, membandingkan syarat usia calon kepala daerah (Cakada) zaman Presiden Joko Widodo dengan era Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon bupati/walikota minimal 30 tahun, gubernur 35 tahun, dan calon presiden/wakil presiden minimal 40 tahun," kata Mardani, lewat akun X miliknya, Senin (1/7).


Anggota Komisi II DPR itu membeberkan, saat ini anak-anak muda baru menyelesaikan kuliah S1 di usia 22 atau 23 tahun. Di usia itu mayoritas anak muda belum memiliki banyak pengalaman.

"Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," tegas Mardani.

Seperti diketahui, putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. Namun dia memenuhi syarat batas usia, karena pada saat pelantikan sudah berusia 30 tahun, usai ulang tahun pada 25 Desember.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya