Berita

Pimpinan Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi/RMOLJabar

Politik

Pimpinan Pesantren Buntet Minta Anggota DPR Terlibat Judol Ditindak

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ulah ribuan anggota dewan (DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota) yang terlibat judi online (Judol) dikecam berbagai kalangan, termasuk pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi.

Ulama NU asal Cirebon itu berpendapat, keterlibatan anggota dewan dalam perjudian online merupakan ironi besar.

Anggota DPR yang seharusnya memiliki idealisme membenahi, memperbaiki, dan memajukan kehidupan masyarakat, justru menunjukkan mentalitas rendah, melakukan tindakan melanggar UU dan merusak masyarakat.


“Dalam agama Islam judi diharamkan, karena timbul dari mentalitas yang tidak sehat dan tidak mampu memberikan solusi hidup yang baik,” kata Kiai Abbas, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/7).

Selain itu, tambah dia, perjudian juga merusak mentalitas masyarakat serta menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial secara destruktif.

“Saya sangat menyayangkan jika ada anggota dewan yang harusnya mewakili rakyat dalam kebaikan, justru terjerumus dalam perjudian yang menghancurkan pondasi kehidupan masyarakat, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Sebab itu Kiai Abbas mendesak pemerintah untuk tegas menindak oknum-oknum yang melanggar hukum, agar bangsa ini memiliki marwah dan harga diri yang diakui dunia.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah solusi bagi Indonesia untuk menjadi negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di mata dunia,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya