Berita

Pimpinan Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi/RMOLJabar

Politik

Pimpinan Pesantren Buntet Minta Anggota DPR Terlibat Judol Ditindak

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ulah ribuan anggota dewan (DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota) yang terlibat judi online (Judol) dikecam berbagai kalangan, termasuk pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi.

Ulama NU asal Cirebon itu berpendapat, keterlibatan anggota dewan dalam perjudian online merupakan ironi besar.

Anggota DPR yang seharusnya memiliki idealisme membenahi, memperbaiki, dan memajukan kehidupan masyarakat, justru menunjukkan mentalitas rendah, melakukan tindakan melanggar UU dan merusak masyarakat.


“Dalam agama Islam judi diharamkan, karena timbul dari mentalitas yang tidak sehat dan tidak mampu memberikan solusi hidup yang baik,” kata Kiai Abbas, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/7).

Selain itu, tambah dia, perjudian juga merusak mentalitas masyarakat serta menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial secara destruktif.

“Saya sangat menyayangkan jika ada anggota dewan yang harusnya mewakili rakyat dalam kebaikan, justru terjerumus dalam perjudian yang menghancurkan pondasi kehidupan masyarakat, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Sebab itu Kiai Abbas mendesak pemerintah untuk tegas menindak oknum-oknum yang melanggar hukum, agar bangsa ini memiliki marwah dan harga diri yang diakui dunia.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah solusi bagi Indonesia untuk menjadi negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di mata dunia,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya