Berita

Pimpinan Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi/RMOLJabar

Politik

Pimpinan Pesantren Buntet Minta Anggota DPR Terlibat Judol Ditindak

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ulah ribuan anggota dewan (DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota) yang terlibat judi online (Judol) dikecam berbagai kalangan, termasuk pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi.

Ulama NU asal Cirebon itu berpendapat, keterlibatan anggota dewan dalam perjudian online merupakan ironi besar.

Anggota DPR yang seharusnya memiliki idealisme membenahi, memperbaiki, dan memajukan kehidupan masyarakat, justru menunjukkan mentalitas rendah, melakukan tindakan melanggar UU dan merusak masyarakat.


“Dalam agama Islam judi diharamkan, karena timbul dari mentalitas yang tidak sehat dan tidak mampu memberikan solusi hidup yang baik,” kata Kiai Abbas, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/7).

Selain itu, tambah dia, perjudian juga merusak mentalitas masyarakat serta menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial secara destruktif.

“Saya sangat menyayangkan jika ada anggota dewan yang harusnya mewakili rakyat dalam kebaikan, justru terjerumus dalam perjudian yang menghancurkan pondasi kehidupan masyarakat, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Sebab itu Kiai Abbas mendesak pemerintah untuk tegas menindak oknum-oknum yang melanggar hukum, agar bangsa ini memiliki marwah dan harga diri yang diakui dunia.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah solusi bagi Indonesia untuk menjadi negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di mata dunia,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya