Berita

Pimpinan Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi/RMOLJabar

Politik

Pimpinan Pesantren Buntet Minta Anggota DPR Terlibat Judol Ditindak

SENIN, 01 JULI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ulah ribuan anggota dewan (DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota) yang terlibat judi online (Judol) dikecam berbagai kalangan, termasuk pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi.

Ulama NU asal Cirebon itu berpendapat, keterlibatan anggota dewan dalam perjudian online merupakan ironi besar.

Anggota DPR yang seharusnya memiliki idealisme membenahi, memperbaiki, dan memajukan kehidupan masyarakat, justru menunjukkan mentalitas rendah, melakukan tindakan melanggar UU dan merusak masyarakat.


“Dalam agama Islam judi diharamkan, karena timbul dari mentalitas yang tidak sehat dan tidak mampu memberikan solusi hidup yang baik,” kata Kiai Abbas, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/7).

Selain itu, tambah dia, perjudian juga merusak mentalitas masyarakat serta menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial secara destruktif.

“Saya sangat menyayangkan jika ada anggota dewan yang harusnya mewakili rakyat dalam kebaikan, justru terjerumus dalam perjudian yang menghancurkan pondasi kehidupan masyarakat, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Sebab itu Kiai Abbas mendesak pemerintah untuk tegas menindak oknum-oknum yang melanggar hukum, agar bangsa ini memiliki marwah dan harga diri yang diakui dunia.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah solusi bagi Indonesia untuk menjadi negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di mata dunia,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya