Berita

Tokoh pemuda Maluku, Sandri Rumanama/Istimewa

Politik

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

SENIN, 01 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengadakan pertemuan strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Kamis (27/6), ini adalah untuk membahas perkembangan terbaru serta rencana pengembangan proyek LNG Abadi Masela.

Menyikapi pertemuan tersebut, tokoh pemuda Maluku, Sandri Rumanama, berharap bukan hanya Blok Abadi Masela yang jadi prioritas SKK Migas dan Pemprov Maluku, tapi juga P10 persen Blok Migas Seram harus diselesaikan.

"Di Maluku ini ada dua megaproyek blok migas dan kami berharap agar keduanya segera diselesaikan," tegas Sandri melalui keterangannya, Minggu (30/6).


Selain itu, lanjut Sandri, cadangan gas di Lapangan Abadi Blok Masela mencapai 18,3 trillion cubic feet (TCF). Cadangan tersebut lebih besar dari Lapangan Tangguh yang sebesar 15,5 TCF. Dengan cadangan sebesar ini dirinya berharap bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat Maluku.

"Ini cadangan yang mencapai trillion cubic feet, ini sangat besar, harusnya berkontribusi besar juga untuk rakyat Maluku ke depannya," tutur dia.

Selain Blok Abadi Masela, Sandri juga mempertanyakan kejelasan tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dia berharap Peraturan Menteri ESDM ini segera terealisasi untuk memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengembangan migas, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ya semoga cepat terealisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, agar Blok Migas Seram bisa memberikan dampak bagi daerah penghasil dan masyarakat Maluku," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya