Berita

Tokoh pemuda Maluku, Sandri Rumanama/Istimewa

Politik

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

SENIN, 01 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengadakan pertemuan strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Kamis (27/6), ini adalah untuk membahas perkembangan terbaru serta rencana pengembangan proyek LNG Abadi Masela.

Menyikapi pertemuan tersebut, tokoh pemuda Maluku, Sandri Rumanama, berharap bukan hanya Blok Abadi Masela yang jadi prioritas SKK Migas dan Pemprov Maluku, tapi juga P10 persen Blok Migas Seram harus diselesaikan.

"Di Maluku ini ada dua megaproyek blok migas dan kami berharap agar keduanya segera diselesaikan," tegas Sandri melalui keterangannya, Minggu (30/6).


Selain itu, lanjut Sandri, cadangan gas di Lapangan Abadi Blok Masela mencapai 18,3 trillion cubic feet (TCF). Cadangan tersebut lebih besar dari Lapangan Tangguh yang sebesar 15,5 TCF. Dengan cadangan sebesar ini dirinya berharap bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat Maluku.

"Ini cadangan yang mencapai trillion cubic feet, ini sangat besar, harusnya berkontribusi besar juga untuk rakyat Maluku ke depannya," tutur dia.

Selain Blok Abadi Masela, Sandri juga mempertanyakan kejelasan tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dia berharap Peraturan Menteri ESDM ini segera terealisasi untuk memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengembangan migas, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ya semoga cepat terealisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, agar Blok Migas Seram bisa memberikan dampak bagi daerah penghasil dan masyarakat Maluku," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya