Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

KPK Ingatkan Staf Hasto Kristiyanto Jujur soal Ancaman

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sesungguhnya jika benar mendapatkan ancaman hingga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK oleh Kusnadi pada Jumat (28/6).

"Semua pihak berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam. Namun kami yakin, LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang layak untuk diberikan perlindungan dan tidak," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).


Tessa berharap Kusnadi dapat menyampaikan fakta yang sebenarnya jika seandainya ada ancaman.

"Tentunya fakta-fakta tersebut, harus benar-benar sesuai dengan kenyataan ya. Dan kembali lagi, KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi. Jadi bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan maupun penasihat hukum," pungkas Tessa.

Sebelum minta perlindungan ke LPSK, Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik KPK yang menangani kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP ke berbagai pihak usai dirinya digeledah dan beberapa barangnya disita tim penyidik KPK.

Di mana, Kusnadi telah membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, bahkan ke Bareskrim Polri. Meskipun pada akhirnya laporannya ke Bareskrim ditolak.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya