Berita

Judi online/Net

Politik

Persis: Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah paling bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi, termasuk judi online yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stakeholder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

"Seluruh komponen bangsa harus kompak bahu-membahu, memberantas, dan memerangi kejahatan judi online ini," kata Ustaz Jeje dalam keterangannya, Minggu (30/6).


Menurut Ustaz Jeje, dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba.

"Itulah sebabnya dalam Al-Qur'an keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khamr," kata Ustaz Jeje.

Uataz Jeje kemudian mengutip ayat 90 dan 91 dalam surat Al-Maidah. Al-Qur'an dengan keras menyatakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekadar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.

Kemudian Al-Qur'an menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan salat melalui program utamanya, yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

"Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiaya hingga membunuhnya. Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang, sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan," kata Ustaz Jeje.

Karena itu wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini, sebagaimana kewajiban memberantas narkoba.

Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali-kali mencoba, mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasihati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan di mana saja ia berada.

"Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikatnya hingga ke akar-akarnya," demikian Ustaz Jeje.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya