Berita

Barang impor siap bongkar. Ilustrasi/Net

Bisnis

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Jakarta, Minggu (30/6).


Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.

"Saya katakan kepada teman-teman, jangan takut, jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian, sampai 200 persen, kita juga bisa. Agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, kebijakan itu dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada 13.800 buruh tekstil mengalami PHK sejak 2024 hingga awal Juni 2024, imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Hal itu diduga terjadi karena barang impor dari China membanjiri Tanah Air dengan harga murah, hingga menyebabkan industri tekstil dalam negeri terganggu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya