Berita

Salah satu gerai Nike/Net

Bisnis

Saham Nike Anjlok 20 Persen

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham perusahaan pakaian olahraga asal Amerika Serikat (AS), Nike, sempat merosot 20 persen akhir pekan ini.

Dikutip dari Reuters, Minggu (30/6), penurunan saham diakibatkan adanya perkiraan penurunan penjualan tahunan hingga satu digit, jauh lebih rendah dibanding perkiraan analis yang memperkirakan kenaikan hampir 1 persen.

Prediksi itu telah meningkatkan kekhawatiran investor terkait masa depan brand pakaian olahraga itu untuk membendung hilangnya pangsa pasar, karena tersalip merek-merek baru seperti On dan Hoka.


"Nike berada pada titik di mana mereka ingin mengeluarkan pedoman paling konservatif yang mereka bisa, sehingga menetapkan standar rendah bagi diri mereka sendiri, dan mudah-mudahan ini dapat mereka atasi," kata kepala strategi pasar di B Riley Wealth, Art Hogan.

"Nike berada di bawah tekanan selama beberapa tahun sekarang,” sambungnya.

Menurut GlobalData, pangsa pasar perusahaan di AS dalam kategori alas kaki olahraga memang turun menjadi 34,97 persen pada 2023, dari 35,37 persen pada tahun 2022, dan 35,40 persen pada tahun 2021.

Sementara menurut laporan penelitian RBC yang dirilis pada Juni, merek perlengkapan olahraga lain, seperti Hoka, Asics, New Balance, dan On, justru menyumbang 35 persen pangsa pasar global pada 2023, dibandingkan 20 persen yang dikuasai pada periode 2013-2020.

Untuk menekan penurunan penjualan yang semakin parah, Nike mengurangi kelebihan pasokan merek termasuk Air Force 1, sebagai bagian dari rencana pemotongan biaya senilai 2 miliar dolar AS yang diluncurkan akhir tahun lalu.

Selain itu, raksasa pakaian olahraga itu juga telah mengubah jajaran produknya dengan meluncurkan sepatu kets baru dengan harga lebih rendah di bawah 100 Dolar AS (Rp1,5 juta) ke negara-negara di seluruh dunia untuk menarik konsumen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya