Berita

Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro/Ist

Hiburan

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

SABTU, 29 JUNI 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah mempertahankan wasiat orang tua turut dibagikan pemenang Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro saat hadir dalam diskusi bertajuk Implementasi Wasiat terhadap Keadilan Gender di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum di Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (28/6).

Hadir sebagai peserta diskusi, Indira mengaku telah memperjuangkan wasiat orang tua yang digugat saudara kandungnya. Bahkan persoalan ini telah menjalani 16 kali persidangan sejak digugat tahun 2018.

Dalam kasus yang dihadapinya, Indira merasa aneh karena akta wasiat yang dibuat oleh notaris dibatalkan oleh pengadilan. Padahal menurut aturan Kompilasi Hukum Islam ataupun perundangan, akta wasiat tidak bisa dibatalkan kecuali oleh pembuat wasiat itu sendiri.


"Menurut saya, di sini ada ketidakadilan karena sebetulnya jika ditilik dengan lebih seksama, gugatan ini tidak beralasan," kata Indira Sudiro.

Indira sendiri mengaku sengaja hadir dalam Focus Group Discussion yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu untuk lebih memahami tentang perspektif hukum terhadap wasiat.

Ia merasa tercerahkan oleh pemaparan para narasumber yang hadir, seperti Gurubesar Ilmu Hukum Islam, Prof Dr Kamarusdiana; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Asmawi Azad; serta Ustaz Taufiq Damas dan Notaris Widaningsih Ruslan.

Para narasumber menjelaskan permasalahan implementasi wasiat di Indonesia dari sudut pandang ilmu yang berbeda-beda. Mereka sepakat untuk menyuarakan keadilan hukum bagi siapapun, khususnya bagi kaum perempuan.

Terkait dengan masalah yang dihadapi Indira dari aspek akta notaris yang dibatalkan Pengadilan, Prof Kamarusdiana mendorong adanya keberanian terobosan hukum bagi notaris untuk melakukan gugatan.

Hal tersebut didasarkan karena akta notaris memiliki kekuatan hukum yang juga dilindungi oleh Undang-undang.

Mendengar penjelasan para narasumber, Indira makin yakin untuk terus memperjuangkan amanah dari orang tuanya.

"Ini menjadi celah bagi saya untuk terus melakukan perlawanan hukum, saya akan tetap mencari cara untuk berjuang karena ini amanah wasiat dari orang tua saya," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya