Berita

Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro/Ist

Hiburan

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

SABTU, 29 JUNI 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah mempertahankan wasiat orang tua turut dibagikan pemenang Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro saat hadir dalam diskusi bertajuk Implementasi Wasiat terhadap Keadilan Gender di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum di Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (28/6).

Hadir sebagai peserta diskusi, Indira mengaku telah memperjuangkan wasiat orang tua yang digugat saudara kandungnya. Bahkan persoalan ini telah menjalani 16 kali persidangan sejak digugat tahun 2018.

Dalam kasus yang dihadapinya, Indira merasa aneh karena akta wasiat yang dibuat oleh notaris dibatalkan oleh pengadilan. Padahal menurut aturan Kompilasi Hukum Islam ataupun perundangan, akta wasiat tidak bisa dibatalkan kecuali oleh pembuat wasiat itu sendiri.


"Menurut saya, di sini ada ketidakadilan karena sebetulnya jika ditilik dengan lebih seksama, gugatan ini tidak beralasan," kata Indira Sudiro.

Indira sendiri mengaku sengaja hadir dalam Focus Group Discussion yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu untuk lebih memahami tentang perspektif hukum terhadap wasiat.

Ia merasa tercerahkan oleh pemaparan para narasumber yang hadir, seperti Gurubesar Ilmu Hukum Islam, Prof Dr Kamarusdiana; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Asmawi Azad; serta Ustaz Taufiq Damas dan Notaris Widaningsih Ruslan.

Para narasumber menjelaskan permasalahan implementasi wasiat di Indonesia dari sudut pandang ilmu yang berbeda-beda. Mereka sepakat untuk menyuarakan keadilan hukum bagi siapapun, khususnya bagi kaum perempuan.

Terkait dengan masalah yang dihadapi Indira dari aspek akta notaris yang dibatalkan Pengadilan, Prof Kamarusdiana mendorong adanya keberanian terobosan hukum bagi notaris untuk melakukan gugatan.

Hal tersebut didasarkan karena akta notaris memiliki kekuatan hukum yang juga dilindungi oleh Undang-undang.

Mendengar penjelasan para narasumber, Indira makin yakin untuk terus memperjuangkan amanah dari orang tuanya.

"Ini menjadi celah bagi saya untuk terus melakukan perlawanan hukum, saya akan tetap mencari cara untuk berjuang karena ini amanah wasiat dari orang tua saya," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya