Berita

Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro/Ist

Hiburan

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

SABTU, 29 JUNI 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah mempertahankan wasiat orang tua turut dibagikan pemenang Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro saat hadir dalam diskusi bertajuk Implementasi Wasiat terhadap Keadilan Gender di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum di Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (28/6).

Hadir sebagai peserta diskusi, Indira mengaku telah memperjuangkan wasiat orang tua yang digugat saudara kandungnya. Bahkan persoalan ini telah menjalani 16 kali persidangan sejak digugat tahun 2018.

Dalam kasus yang dihadapinya, Indira merasa aneh karena akta wasiat yang dibuat oleh notaris dibatalkan oleh pengadilan. Padahal menurut aturan Kompilasi Hukum Islam ataupun perundangan, akta wasiat tidak bisa dibatalkan kecuali oleh pembuat wasiat itu sendiri.


"Menurut saya, di sini ada ketidakadilan karena sebetulnya jika ditilik dengan lebih seksama, gugatan ini tidak beralasan," kata Indira Sudiro.

Indira sendiri mengaku sengaja hadir dalam Focus Group Discussion yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu untuk lebih memahami tentang perspektif hukum terhadap wasiat.

Ia merasa tercerahkan oleh pemaparan para narasumber yang hadir, seperti Gurubesar Ilmu Hukum Islam, Prof Dr Kamarusdiana; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Asmawi Azad; serta Ustaz Taufiq Damas dan Notaris Widaningsih Ruslan.

Para narasumber menjelaskan permasalahan implementasi wasiat di Indonesia dari sudut pandang ilmu yang berbeda-beda. Mereka sepakat untuk menyuarakan keadilan hukum bagi siapapun, khususnya bagi kaum perempuan.

Terkait dengan masalah yang dihadapi Indira dari aspek akta notaris yang dibatalkan Pengadilan, Prof Kamarusdiana mendorong adanya keberanian terobosan hukum bagi notaris untuk melakukan gugatan.

Hal tersebut didasarkan karena akta notaris memiliki kekuatan hukum yang juga dilindungi oleh Undang-undang.

Mendengar penjelasan para narasumber, Indira makin yakin untuk terus memperjuangkan amanah dari orang tuanya.

"Ini menjadi celah bagi saya untuk terus melakukan perlawanan hukum, saya akan tetap mencari cara untuk berjuang karena ini amanah wasiat dari orang tua saya," tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya