Berita

PT Prodia Widyahusada Tbk/Net

Bisnis

Prodia Akuisisi 39 Persen Saham Proline

SABTU, 29 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten jasa layanan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), melakukan pembelian saham Proline, produsen berbagai alat kesehatan diagnostik in vitro.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (29/6) manajemen PRDA menyampaikan pembelian 39 persen saham Proline telah mempertimbangkan berbagai manfaat di masa yang akan datang, di antaranya untuk memperkuat dan mengamankan rantai pasok Perseroan.

Dalam Industri Layanan Kesehatan, rantai pasok yang terganggu dapat menyebabkan gangguan operasional, peningkatan biaya, dan potensi kehilangan pelanggan.


Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty, mengatakan telah mempelajari kinerja Proline, yang menunjukkan hasil yang baik dari tahun ke tahun.

“Dengan mengambil bagian sebanyak 39 persen saham di Proline, Perseroan optimis dapat berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan. Dari aspek keuangan, langkah pembelian saham Proline dapat memberikan nilai tambah pada laba bersih, aset dan ekuitas Perseroan pada tahun mendatang,”  kata Dewi.

Menurutnya, Proline mampu mengembangkan produk diagnostik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi dan mampu mengisi keperluan bahan baku diagnostik bagi layanan laboratorium swasta maupun pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai bagi pemegang sahamnya.

"Maka dengan langkah strategis ini, kami berharap dapat semakin mengukuhkan posisi Perseroan dalam mengamankan pelayanan dan meningkatkan kinerja bisnisnya di tahun-tahun mendatang," kata Dewi.

Proline telah memiliki 1 pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka III Cikarang yang beroperasi sejak 15 Oktober 2011. Sejak pabrik pertama ini diresmikan, Proline telah memproduksi berbagai produk reagen kimia rutin yang digunakan oleh ribuan fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Proline juga telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan global dari Jerman, China, Korea, Jepang, Spanyol, dan Amerika.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya