Berita

PT Prodia Widyahusada Tbk/Net

Bisnis

Prodia Akuisisi 39 Persen Saham Proline

SABTU, 29 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten jasa layanan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), melakukan pembelian saham Proline, produsen berbagai alat kesehatan diagnostik in vitro.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (29/6) manajemen PRDA menyampaikan pembelian 39 persen saham Proline telah mempertimbangkan berbagai manfaat di masa yang akan datang, di antaranya untuk memperkuat dan mengamankan rantai pasok Perseroan.

Dalam Industri Layanan Kesehatan, rantai pasok yang terganggu dapat menyebabkan gangguan operasional, peningkatan biaya, dan potensi kehilangan pelanggan.


Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty, mengatakan telah mempelajari kinerja Proline, yang menunjukkan hasil yang baik dari tahun ke tahun.

“Dengan mengambil bagian sebanyak 39 persen saham di Proline, Perseroan optimis dapat berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan. Dari aspek keuangan, langkah pembelian saham Proline dapat memberikan nilai tambah pada laba bersih, aset dan ekuitas Perseroan pada tahun mendatang,”  kata Dewi.

Menurutnya, Proline mampu mengembangkan produk diagnostik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi dan mampu mengisi keperluan bahan baku diagnostik bagi layanan laboratorium swasta maupun pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai bagi pemegang sahamnya.

"Maka dengan langkah strategis ini, kami berharap dapat semakin mengukuhkan posisi Perseroan dalam mengamankan pelayanan dan meningkatkan kinerja bisnisnya di tahun-tahun mendatang," kata Dewi.

Proline telah memiliki 1 pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka III Cikarang yang beroperasi sejak 15 Oktober 2011. Sejak pabrik pertama ini diresmikan, Proline telah memproduksi berbagai produk reagen kimia rutin yang digunakan oleh ribuan fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Proline juga telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan global dari Jerman, China, Korea, Jepang, Spanyol, dan Amerika.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya