Berita

Salah satu kuasa hukum PAN, Habib Zaini/RMOLJatim

Politik

PAN Jatim Duga Ada Kecurangan TSM di 105 TPS

SABTU, 29 JUNI 2024 | 06:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU telah selesai melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk Dapil Jawa Timur IV dan Dapil Pamekasan II. Hasilnya, suara PAN masih kalah jauh untuk memperoleh memperoleh kursi di dua daerah pemilihan tersebut.

Kuasa hukum PAN yang tergabung dalam tim Sakti (Satu Kata Satu Hati) menilai telah terjadi kejahatan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Khususnya di 105 TPS yang berada di Dapil Jatim IV untuk pemilihan DPR RI.

“Dari sepanjang yang kami amati dalam proses PSSU yang dilakukan oleh KPU Jatim, kami mengindikasikan adanya kejahatan Pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif pada 105 TPS yang dilakukan PSSU di sepanjang pemilihan DPR RI Dapil Jatim IV,” kata salah satu kuasa hukum PAN, Habib Zaini, di Surabaya, Jumat (28/6).


Ada beberapa hal yang menjadi catatan Zaini dan kawan-kawan berkaitan dengan dugaan kecurangan TSM tersebut.

Pertama, adanya penambahan jumlah suara tidak sah khususnya suara PAN yang mencapai ribuan persen dari data pembanding yakni C-hasil TPS awal sebelum putusan MK, D-hasil KPU rekap ulang, dengan hasil PSSU.

“Kemudian adanya penambahan jumlah suara sah, naiknya juga sampai ribuan persen, yang tidak sebanding dengan jumlah pemilih pada C-hasil Pemilu tanggal 14 Februari maupun pada D-hasil rekap ulang KPU sebelumnya,” jelas Zaini, dikutip RMOLJatim, Jumat (28/6).

Dia juga melihat ada surat suara yang terindikasi ditandatangani KPPS berbeda dengan yang semestinya. Terkhusus surat suara yang ternyata menaikkan suara yang berjumlah ribuan persen dari salah satu parpol.

“Nah, penambahan-penambahan itu yang tidak mampu dijelaskan oleh KPU maupun Bawaslu pada saat diajukan keberatan dalam proses PSSU. Kami menduga kuat ada potensi kejahatan Pemilu di dalamnya dan hal ini sungguh sangat di luar nalar,” tegasnya.

Tim Kuasa Hukum PAN juga menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang secara terstruktur, sistematis, dan massif. Indikasinya tidak terdapat surat suara sisa (cadangan) dan terdapat fakta banyak amplop sisa surat suara (cadangan) yang tidak tersegel.

‘Kami juga menemukan fakta di dalam kotak surat suara tidak terdapat form DPT, absen dan C hasil, yang harusnya dapat digunakan sebagai indikator sebagai referensi dalam PSSU yang sebenarnya dokumen tersebut berlaku mutatis mutandis,” jelas Habib.

Zaini mengungkapkan, karena indikasi-indikasi kecurangan tersebut saksi-saksi PAN banyak yang menyampaikan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi PSSU pemilihan DPR RI Dapil Jatim IV. Ia menjelaskan, Tim Hukum Sakti sedang mempertimbangkan upaya hukum setelah ini.

“Iya. Kami berpikir untuk melakukan upaya hukum setelah ini. Masih dalam pertimbangan dan persiapan,” ujar Zaini.

PSSU untuk 105 TPS di Dapil Jatim IV dilakukan 23-26 Juni 2024 di Hotel Double Tree, Surabaya. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Putusan tersebut terkait permohonan PAN untuk dilakukan hitung ulang perolehan suara DPR RI Dapil Jatim IV tepatnya di Desa Jamintoro, Jembersari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat. Enam desa ini berada di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa menerangkan, setelah dihitung ulang ada perbedaan jumlah suara antara suara PAN, sebagai pemohon, dan pihak terkait, Partai Gerindra. Sebelum dilakukan PSSU, suara PAN sebanyak 4.760 suara, sedangkan Gerindra sebanyak 10.382 suara.

“Setelah dilakukan PSSU suara milik PAN berubah menjadi 5.207 suara dan Gerindra menjadi 10.023 suara,” jelas Zeni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya