Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Ini Indikator Keberhasilan Pilkada

SABTU, 29 JUNI 2024 | 02:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bisa dikatakan sukses kalau memenuhi sejumlah indikator. Di antaranya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Meskipun ada pesta demokrasi, pilkada ini kita mengharapkan tetap berlangsung aman lancar sesuai aturan yang berlaku,” kata Plh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangunsong, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).

Indikator kedua, lanjut Togap, adalah tingginya partisipasi pemilih. Melihat partisipasi pemilih pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 yang mencapai 81,78 persen, Togap berharap angka ini dapat terjaga atau bahkan meningkat pada Pilkada serentak 2024.


Tingginya partisipasi pemilih ini penting agar legitimasi hasil pilkada semakin kuat.

Selanjutnya, indikator ketiga kesuksesan Pilkada 2024 adalah tidak adanya konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan.

Guna mencapai ini, kerja sama antara pemangku kepentingan, terutama TNI dan Polri sangat diperlukan dalam mendukung pengamanan.

Selain itu, kesuksesan Pilkada 2024 juga memerlukan sinergi penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi positif terkait tahapan pilkada," sambungnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam pilkada mendatang, sehingga berjalan lebih transparan dan demokratis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya