Berita

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa/Istimewa

Bisnis

Kepatuhan Persaingan Usaha Cegah Praktik Monopoli

SABTU, 29 JUNI 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepatuhan persaingan usaha penting agar iklim usaha di Indonesia lebih sehat. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak seluruh anggota asosiasi perusahaan ikut dalam program kepatuhan persaingan usaha.

Ajakan disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam Seminar Nasional bertema "Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha" yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6).

"Program ini merupakan perwujudan upaya mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Ifan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (28/6).

Diungkap Ifan, program kepatuhan tersebut saat ini telah menjadi strategi dalam pencegahan yang mulai digunakan berbagai otoritas persaingan usaha di dunia

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, OECD, menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha," tuturnya.

Senada, Dewan Pendiri Gapeknas, Manahara R. Siahaan mengatakan, persaingan usaha sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha seiring berkembangnya industri jasa konstruksi.

"Sehingga ke depannya mampu menjadi pengusaha yang benar dan mendapatkan tender dengan cara yang benar," kata Manahara.

Sementara Anggota KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, larangan atas persekongkolan tender dalam Pasal 22 UU 5/1999, agar pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 hingga 40 persen APBN menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya