Berita

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa/Istimewa

Bisnis

Kepatuhan Persaingan Usaha Cegah Praktik Monopoli

SABTU, 29 JUNI 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepatuhan persaingan usaha penting agar iklim usaha di Indonesia lebih sehat. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak seluruh anggota asosiasi perusahaan ikut dalam program kepatuhan persaingan usaha.

Ajakan disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam Seminar Nasional bertema "Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha" yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6).

"Program ini merupakan perwujudan upaya mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Ifan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (28/6).

Diungkap Ifan, program kepatuhan tersebut saat ini telah menjadi strategi dalam pencegahan yang mulai digunakan berbagai otoritas persaingan usaha di dunia

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, OECD, menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha," tuturnya.

Senada, Dewan Pendiri Gapeknas, Manahara R. Siahaan mengatakan, persaingan usaha sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha seiring berkembangnya industri jasa konstruksi.

"Sehingga ke depannya mampu menjadi pengusaha yang benar dan mendapatkan tender dengan cara yang benar," kata Manahara.

Sementara Anggota KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, larangan atas persekongkolan tender dalam Pasal 22 UU 5/1999, agar pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 hingga 40 persen APBN menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Fraksi Golkar Cecar Suharso soal Target Kemiskinan Nol Persen

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:45

Bank Mandiri Bawa Pulang 12 Penghargaan dari Hong Kong

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:44

KPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab Langkat

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:34

74 Ribu Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:27

JMSI Minta Kapolri Turun Tangan Usut Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:26

Ketentuan Hitungan Batas Usia Cakada Resmi Diundur KPU

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:24

Pemerintah Belum Siap Hadapi Serangan Siber

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:01

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:40

Berhasil Bangun Tangsel Dua Periode, Airin Rachmi Diany Layak Pimpin Banten

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya