Berita

Ilustrasi buruh pabrik tekstil/Net

Bisnis

Ketua Kadin: Barang Impor Bikin Industri Tekstil Sekarat

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Banjir barang impor diyakini menjadi salah satu penyebab goyahnya industri tekstil di Indonesia saat ini. Karena itu, Pemerintah harus menjaga dan memperketat masuknya barang impor ke dalam negeri.

"Kita perlu menjaga yaitu masuknya barang impor, yang saya katakan dipertanyakan, karena mengganggu pasar, khususnya tekstil," ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, Jumat (28/6).

Dikatakan Arsjad, industri tekstil sebenarnya bisa berkembang pesat dengan hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri saja. Sebab, kebutuhan tekstil seperti pakaian jadi masyarakat di dalam negeri sangat besar.


"Padahal kalau kita bicara tekstil kita, kebutuhan market industri tekstil di Indonesia itu besar sekali. Jadi sebetulnya industri tekstil dengan menggunakan domestic market saja itu mereka bisa besar dan survive," jelasnya.

Bahkan, menurut Arsjad, industri tekstil bisa berkembang pesat kalau pelaku usaha nasional bisa mengekspor produk mereka ke negara lain. Dengan catatan, pemerintah juga dapat menetapkan aturan yang tepat untuk mencegah masuknya barang impor.

"Kalau kita bisa menggunakan domestic market kita dan lalu kita attack ke luar, wah itu lebih hebat lagi," sambungnya.

Sayangnya, lanjut Arsjad, gempuran barang impor telah membuat para pelaku usaha dalam negeri kalah saing, terutama dari sisi harga.

"Jadi memang ini harus kita jaga barang-barang impor karena mengganggu kondisi yang ada. Kita harus menjaga kondisi market kita. Janganlah kita hanya menjadi pasar," tegas Arsjad.

Pernyataan Ketua Kadin ini dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada sekitar 13.800 buruh tekstil yang telah mengalami PHK sejak awal 2024 hingga awal Juni 2024, sebagai imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya